Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 08 September 2011

PEMKOT TANGSEL BAHAS SENGKETA LAHAN SDN CILEDUG BARAT DENGAN AHLI WARIS

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, melakukan pembahasan dengan ahli waris terkait sengketa kepemilikan lahan SD Negeri Ciledug Barat yang berujung pada penyegelan ruang kelas. "Kami harapkan ada titik temu antara Pemkot Tangsel dan ahli waris tentang kepemilikan lahan SD Negeri Ciledug Barat," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Selatan, Aplahunnajah di Tangerang, Kamis. Perlu diketahui, delapan ruang kelas SD Negeri Ciledug Barat disegel oleh ahli waris pemilik tanah SDN Ciledug Barat pada hari Senin (5/9) karena sudah 32 tahun menumpang dilahan dan belum mengganti rugi sewa. Kemudian, dari hasil pertemuan dengan pihak Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Bendar Baru, pada hari Selasa (6/9), ahli waris menyepakati untuk membuka sebagian segel yang menuju lapangan sekolah agar para siswa dapat tetap masuk ke lapangan sekolah. Lalu, pada hari Rabu (7/9), segel terhadap ruang kelas akhirnya di buka setelah ahli waris mendapat jaminan dari DPRD untuk proses pergantian lahan meski 294 pelajar melakukan kegiatan belajar di lapangan selam tiga jam. Aplah menambahkan, dalam pertemuan tersebut lebih fokus membahas tentang berkas yang dimiliki ahli waris dan Pemkot Tangsel. Untuk berkas Pemkot Tangsel, Aplah menuturkan bila pihaknya telah memiliki data penyerahan aset dari Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel. "Dalam berkas tersebut, SD Negeri Ciledug Barat merupakan bagian dari aset yang dimiliki oleh pemerintah bukan perorangan," katanya. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengupayakan agar dapat menemui kesepakatan. Sehingga, penyegelan ruang kelas tidak kembali terulang. "Harapan semua pihak, penyegelan ruang kelas tidak kembali terjadi. Karena mengganggu kegiatan belajar mengajar. Biarkan sengketa lahan diurus sesuai prosedur hukum," katanya. Pantauan dilapangan, pertemuan antara ahli waris dan Pemkot Tangsel dilakukan di kantor wali kota. Hadir dalam pertemuan dengan Wali Kota Tangsel, Kabag Pertanahan, Kabag hukum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang bagian aset, Camat Pamulang serta ahli waris. Fariz, juru bicara ahli waris menuturkan, bila pihaknya hanya akan menagih janji pemerintah untuk melakukan pembayaran terhadap tanah tersebut. Pasalnya, ahli waris telah memiliki bukti berupa berkas kepemilikan lahan yang kini dibangun gedung SD Negeri Ciledug Barat. "Pemkot dan DPRD sudah berjanji untuk membayar lahan ini. Maka, kami pun akan menagih janji tersebut agar tidak ada lagi penyegelan kelas," katanya. Namun, karena dirinya bukan bagian dari ahli waris, maka tidak diperbolehkan masuk ke ruang pertemuan. Hanya tujuh ahli waris. Perlu diketahui, pada 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 D III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin. Saat itu, pemerintah berjanji akan membayarkan lahan yang digunakan. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi. Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain. "Jadi, lahan yang digunakan untuk gedung sekolah sebanyak 1.035 meter. Sedangkan 615 meter sudah milik orang lain. Padahal, keluarga tidak ada yang pernah menjualnya," katanya. Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter. Saat itu, Kecamatan Pamulang, Kelurahan Benda Baru, Kepala Bagian pertanahan Pemkot Tangsel serta kepala sekolah SDN Ciledug Barat dan guru melakukan pengukuran ulang luas lahan milik keluarga Liman dan ternyata hanya 1.035 meter. Setelah itu, Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru Wibisono, berjanji akan membayar lahan pada bulan April namun dengan harga di bawah Rp1 juta. "Tetapi, saya tidak mendapat penjelasan hingga sekarang. Maka, dengan adanya wali kota terpilih, permasalahan ini agar selesai dan tidak berkepanjangan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar