Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 25 Agustus 2011

PEMKOT BERHUTANG PADA M2


Wali Kota Bekasi Nonaktif Mochtar Mochamad mengaku tak mengetahui ada uang sebesar Rp 639 juta yang masuk ke rekeningnya. Kalaupun ada, menurutnya jumlah tersebut justru tidak wajar karena uang yang telah ia keluarkan untuk menalangi berbagai kegiatan pada 2009 mencapai Rp 2 miliar.

Hal itu diungkapkan Mochtar saat ditanyai hakim dalam sidang di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (25/8/2011). "Saya enggak tahu kalau ada dana Rp 639 juta masuk ke rekening. Saya enggak tahu jumlah. Enggak mantau dan enggak itung-itungan," kata Mochtar.

Ia menuturkan, dirinya sering menalangi berbagai kegiatan walikota karena belum adanya dana cair. Bahkan total talangan yang ia keluarkan ia sebut mencapai Rp 2 miliar. "Kalau mau itung-itungan, Pemda yang punya utang sama saya. Kalau 639 juta itu untuk bayar talangan yang saya lakukan ya enggak wajar, soalnya kurang. Saya talangi sampai Rp 2 miliar," katanya.

Mochtar menjelaskan, dirinya sering menalangi karena banyak kegiatan yang harus dijalankan dan tidak bisa ditunda. "Saya punya fungsi yang harus dijalankan. Tidak bisa hanya karena tidak ada dana lalu kegiatan berhenti. Ada kegiatan yang kalau tidak lakukan malah membuat warga ribut, itu kan lebih berisiko dan costnya lebih tinggi," katanya.

Ia menyebut, minimal dalam sebulan ia bisa mengikuti 20 kegiatan per bulan atau ratusan kegiatan dalam setahun. Antusias warga Bekasi menghadirkan walikota dalam acaranya ia katakan sangat tinggi. "Saya pernah sehari ada 43 kegiatan. Setiap acara hanya 10 menit," tutur Mochtar.

Ketua Majelis Hakim Azharyadi Priakusumah pun sempat menanyakan usaha yang dimiliki Mochtar selain menjabat sebagai walikota karena menurut, terdakwa pasti rugi jika selalu menalangi berbagai kegiatan. "Saya punya perusahaaan, punya radio dan koran. Saya sudah jadi direktur sejak usia 21 tahun," akunya. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar