Tubagus Hendy Irawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, menjelaskan bahwa 5 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi dinyatakan lulus tes kesehatan. "Lima pasang peserta Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Bekasi dinyatakan sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," katanya (4/9).
Kandidat
lolos tes kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan
Darat Gatot Soebroto di Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012). Kelima
pasangan dimaksud adalah Shalih Mangara Sitompul-Anwar Ansori Mahdum
(independen), Sumiyati Mochtar Mohamad-Amin Imanudin, Dadang
Mulyadi-Lukman Hakim, Rahmat Effendi (petahana)-Ahmad Syaikhu, dan Awing
Asmawi-Andi Zabidi.
Lolosnya kelima pasang kandidat juga
ditegaskan dalam Surat Keputusan Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) Kota
Bekasi Nomor 21/1207/IDI.BKS/SK/VIII/2012 tentang Hasil Pemeriksaan
Kemampuan Jasmani dan Rohani bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Bekasi Masa Jabatan 2013-2018. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan
pengujian terhadap kemampuan bakal calon, secara jasmani dan rohani
mereka mampu melaksanakan tugas sebagai wali kota atau wakil wali kota,"
kata Hendy.
Hendy mengatakan, SK IDI diterima KPU Kota Bekasi
pada Senin (3/9/2012). Hasil pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu
persyaratan yang harus dilengkapi para kandidat."Hasil
pemeriksaan tes kesehatan belum bisa dijadikan dasar lolos tidaknya
bakal calon. Masih ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi,"
Hendy. (Don).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar