Rabu, 01 Agustus 2012
PARIPURNA DAN MENOLAK DIFOTO
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Selasa, 31 Juli 2012 dihadiri 34 orang anggota DPRD dengan rincian yang tidak hadir; Sakit 3 anggota, Izin 5 anggota dan sisanya (8 anggota dengan keterangan lain-lain).
Sidang paripurna dipimpin Andi Zabidi SE., pimpinan DPRD yang hadir Sutriono S. Pd., dan Yusuf Nasih S. Sos., M. Si.
Paripurna kali ini dalam laporan badan anggaran dan pembacaan draft Raperda yang dibacakan dibacakan Rinto perwakilan Badan Anggaran dari fraksi PKS Serta Supriyanto M. Si.
Peraturan Anggaran dan perda terkait penyelesaian anggaran Tahun 2011 dengan pendahuluan dan dasar hukum. Draf raperda, susunan personalia DPRD dengan UU 32 tahun 2004 sebagai landasan hukum.
Selanjutnya juga disampaikan Sistem aplikasi pertanggungjawaban dalam satu tahun anggaran.
Dasar hukum berlandaskan UU no 2 tahun 1997. Raperda pertanggungjawaban; rapat kerja tahun anggaran, IHP BPK, Rapat anggaran dengan SKPD terkait, Konsultasi keputusan Jawa Barat dibaca secara lengkap.
Hasil pembahasan tahun anggaran 2011 sendiri terdiri dari Laporan realisasi dan neraca.
Laporan realisasi anggaran 2011 sebagai berikut; pendapatan Rp. 2.220.351.556.783,36. Lalu kegiatan Belanja daerah sebesar Rp. 1.981.344.801.647. Disampaikan pula Surplus anggran tahun 2011 sebesar Rp. 239.006.755.136,36 dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 39.618.269.822,25.
Dalam Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2011 tercatat sebesar Rp. Rp. 278.625.024.958,61.
Seusai Rapat Walikota Bekasi enggan difoto karena sedang menjelaskan satu tema tertentu dengan Lisbeth Monliner terkait pertanyaan wakil rakyat dari Partai Damai Sejahtera (PDS) tersebut. (Don/ Choen).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar