Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 30 Juli 2012

BPKP DAN KEJAGUNG DATANGI KOTA BEKASI MINTA DOKUMEN KEGIATAN PROYEK

Endang Supratman S. Ip. (Kasie Ketertiban Pasar), Drs. Abudin M. Si., (Kadispera) , Albert Tandaju (Kasie Keuangan Dispera Kota Bekasi) dan Rayendra Sukarmadji (Sekda) terlihat berada di eks Rumah Dinas. Mereka dikabarkan menemui 4 petugas kejaksaan Agung (Kejagung) serta dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat terkait pengumpulan data kegiatan revitalisasi pasar Baru Bekasi. Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Bekasi mengakui data dan dokumen yang dibutuhkan petugas Kejagung dan BPKP belum dapat disediakan. "Baru sebatas justifikasi pasar baru Bekasi dan Pasar Teluk Buyung," kata Rayedra pada wartawan (30/7). Menurut sekda Kota Bekasi kemungkinan akan dilakukannya audit terkait dua obyek kegiatan pembangunan pasar tersebut. "Paling cepat 9 hari kerja dan paling lama 25 hari kerja, kalau berhasil dikumpulkan dan benar akan dikeluarkan rekomendasi dan diberikan tindakan," katanya hal waktu yang diberikan. Bangunan Eks Rudin Walikota Bekasi tersebut sebelumnya diissuekan disegel oleh kejaksaan Agung. Informasi salah tyersebut menyebar melalui Blackberry Massangger dan ada juga yang dijadikan status di situs jejaring sosial Facebook. Sudah tidak ditempati sejak bulan Maret 2012 setelah walikota Bekasi menjalani putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutus kasusnya dengan putrusan 6 tahun penjara, rudin tampak sepi dan hanya dijaga 1 orang satpol PP. "Saya sendiri nggak tahu mereka di dalam sedang apa karena ketika datang dan masuk tidak ada omongan," kata Hidayat. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar