Sabtu, 04 Agustus 2012
KOMPLOTAN RANMOR BABAK BELUR
Tersangka pencuri sepeda motor berinisial Edi (23) dan Brl (22), babak belur dan nyaris tewas akibat dipukuli warga di RT 02 RW 08 Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (3/8/2012) pukul 15.00 WIB.
Kekesalan warga kepada mereka muncul, karena kerap terjadi pencurian kendaraan. Hal itu mendorong warga bertindak main hakim sendiri terhadap Edi dan Brl.
Kepolisian Sektor Bekasi Timur yang dikonfirmasi pada Sabtu (4/8/2012) pagi, membenarkan adanya peristiwa itu. Kedua tersangka kini ditahan, meskipun masih terluka dan babak belur akibat pengeroyokan.
Awalnya, kedua tersangka yang asal Lampung itu berboncengan naik Honda Vario Techno biru B 3351 KAQ menuju daerah sasaran di Bojongmenteng. Di daerah ini, Jumat petang, mereka mencuri sepeda motor Yamaha Mio B 6015 KYF dari garasi rumah milik warga.
Pemilik rumah alias korban pencurian bernama David, saat itu sedang tidur di kamar. Saat sepeda motor korban belum jauh dibawa pencuri, David terbangun dan keluar rumah. Melihat sepeda motornya sedang dinaiki oleh orang lain, David berteriak ada maling.
Teriakan David terdengar oleh warga lainnya yang kemudian mengejar dan berhasil menangkap tersangka. Setelah itu, warga memilih main hakim sendiri. Kedua tersangka dipukuli beramai-ramai dengan tangan kosong, balok kayu, dan botol.
Saat pemukulan terjadi, petugas Kepolisian Sektor Bekasi Timur datang dan mencegah pemukulan berlanjut yang bisa menewaskan kedua tersangka.
Akibat luka dan lebam di sekujur tubuh, kedua tersangka dibawa petugas ke RSUD Kota Bekasi untuk dirawat. Selanjutnya, tersangka dibawa dan ditahan di Kepolisian Sektor Bekasi Timur guna penanganan kasus pencurian.
Dari kedua tersangka didapat barang bukti kunci T dengan tiga mata kunci, dan pisau bergagang cokelat. Selain itu adalah sepeda motor pelaku dan sepeda motor korban. (AM/kDK).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar