Jumat, 03 Agustus 2012
BULAK KAPAL DAN RENCANA PENYELESAIAN RAPERDA RDTRD KOTA BEKASI
Dadang Ginanjar Sekretaris Dinas Tata Kota Bekasi mengaku belum tahu kalau proyek fly over Bulak Kapal tahun depan mulai dianggarkan. "Belum, kajian belum saya lihat lagi, coba tanya di perencanaan Tata ruang," katanya saat dikonfirm terkait rencana pembangunan Fly Over Bulak Kapal (3/8).
Diakuinya bahwa proyek tersebut sudah dibahas secara serius, hanya hasil pembahasannya belum dilihatnya. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi, menurutnya, sebagai pihak yang mengetahui detail rencana tersebut.
Dadang hanya menunjukkan mapping rencana Pemanfaatan lahan dan sistem transformatsi yang kebetulan berada diruangannya. "Coba juga ke BAPPEDA dan memang sudah bisa kita lihat map rencana pemanfaatan lahan dan sistem transportasi di Kota Bekasi," katanya sambil menunjuk 3 peta ukuran 120 x 90 cm.
Sementara itu ketika ditanya hasil pembahasan 5 wilayah dalam Rencana Dasar Tata Ruang Daerah (RDTRD) Kota Bekasi, Dadang menjelaskan bahwa pembahasan belum selesai dibahas. Diakui Dadang, kelihatan lelah, pembahasan RDTRD yang dilakukan eksekutif dan legislatif Kota Bekasi tanggal 2 Agustus sampai 3 Agustus pukul 01.30 WIB sangat melelahkan namun hasilnya seperti yang diharapkan.
Sama seperti Dadang Ginanjar, Lisbet Monliner yakin akan diselesaikan secepatnya pembahasan pasal-pasal tertentu dalam raperda RDTRD kota Bekasi. "Dalam bulan ini pasal yang mengatur zona-zona akan dapat diselesaikan," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Partai Damai Sejahtera (PDS).
Zona yang dimaksud Lisbet adalah daerah pemukiman, industri dan niaga yang dibahas secara teliti dan detail oleh DPRD dan eksekutif. Penempastan zona bahkan lebih spesifik, disampaikan Lisbet, seperti zona tempat peribadatan di Jati Sampurna, lalu Zona Pendidikan di Pondok Gede, zona industri di Rawalumbu dan Mustika Sari.
Secara keseluruhan penempatannya, diterangkan Lisbet, semua ada di RDTR kota Bekasi yang sepenuhnya berasal dari Rencana Tata ruang dan Rencana Tata Wilayah (RTRW) Kota Bekasi tahun 2011. "RDTR akan jadi acuan sehingga detail dan operasional terkait pola ruang dibahas secara mendalam," katanya.
Secara tekhnis sepertinya sudah dibahas, leading sector ada di Distako, khususnya bidang PTR. "Saya berharap kedepan tata ruang Kota Bekasi mempunyai pola ruang yang sudah terkendali, tidak ada lagi bangunan yang tidak sesuai dengan RDTR dan dijadikan acuan SKPD terkait," tambahnya. (Don).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar