Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 30 Juli 2012

DAMKAR KABUPATEN BEKASI JADI SKPD TERSENDIRI

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat di Kabupaten Bekasi mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang akan merubah Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi yang sebelumnya berinduk pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran, menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sendiri yakni Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. Said Shaputra, SH Ketua Umum LSM Forum Rakyat Bersatu (Forbest) sangat mendukung keinginan Pemkab Bekasi untuk merubah Bidang Damkar menjadi SKPD.”Kami sangat mendukung karena Damkar harus berdiri sendiri, tidak menginduk kepada Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD), supaya bisa mengatur rumah tangganya sendiri,” tegas Said. Keberadaan pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi sangat dibutuhkan, akan tetapi terkesan tidak diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, katanya. “Ini sangat ironis,” imbuhnya. Dicontohkan, armada pemadam kebakaran harus diderek dulu apabila mesinnya hendak dinyalakan. “Ini sangat memprihatinkan. Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi cukup besar, masak untuk perawatan armada saja tidak ada anggarannya,” keluhnya. Apalagi tambah dia, kondisi ruangan para petugas pemadam kebakaran sudah tidak layak. Bahkan katanya, ruangan petugas itu sudah bocor di sana-sini, sehingga membuat tidak nyaman para petugas untuk berisitirahat. “Ini sudah tidak manusiawi,” tegasnya lagi. Para petugas pemadam kebakaran menurut Said, layak diberikan asuransi jiwa, karena resiko kerja para petugas itu sangat berat. “Pemkab Bekasi sudah harus memperhatikan keselamatan jiwa para petugas pemadam kebakaran yang resiko pekerjaannya sangat tinggi,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Bambang Hermawan, SH, M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan. Dia menjelaskan, saat ini armada Pemadam Kebakaran yang dimiliki Kabupaten Bekasi sebanyak 11 armada yang terdiri dari 8 unit milik Pemadam Kebakaran, 2 unit dari Dinas Pasar dan 1 unit dari Kawasan EJIP. Dari 11 armada tersebut menurut Bambang, hanya 8 unit yang bisa dipakai. Sedangkan 4 armada lainnya sudah tidak layak karena sudah tua. “Itu juga ada beberapa unit armada yang harus ditarik dulu oleh armada lainnya, apabila hendak menyalakan mesinnya,” jelas Bambang. Masih kata Bambang, sejak tahun 2003 hingga saat ini, belum ada penambahan armada begitu pula peralatan pendukung yakni pengaman (safety) anggota sangat minim. Selain itu kata Bambang, ruangan untuk piket anggota, sudah tidak layak. Karena katanya, kondisinya sudah parah dan bocor dimana-mana. Diakui Bambang, pihaknya masih memerlukan banyak armada dan anggota untuk melayani masyarakat yang berada di 23 Kecamatan.yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Menurut Bambang, idealnya di Kabupaten Bekasi memiliki sedikitnya 46 unit armada pemadam kebakaran untuk mengcover 23 wilayah kecamatan. Begitu pula perlu tambahan anggota. Saat ini anggota Penangulangan Pemadam Kebakaran hanya 45 orang yang terbagi dalam 3 shift/pleton. Sedangkan idealnya adalah dalam 1 shift/pleton harus ada 45 orang. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Bekasi ketika dikonfirmasi membenarkan rencana Pemkab Bekasi untuk menambah beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Bekasi. Dikatakan, kini pihaknya sedang mengkaji sejauh mana optimalisasi serta sejauh mana kebutuhan masyarakat akan pemadam kebakaran. Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal mengenai pelayanan kebakaran di wilayah Kabupaten Bekasi, tentunya harus menjadi SKPD tersendiri. Dia berjanji dalam waktu dekat, kajian tersebut akan selesai dan segera dilaporkan ke pimpinan. (bd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar