Minggu, 23 Oktober 2011
WH-IRNA SIAPKAN 20 PENGACARA GUGAT PILGUB BANTEN
Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita mempersiapkan 20 orang pengacara untuk menggugat kecurangan Pemilukada Banten ke Mahkamah Konstitusi. Menang atau kalah, pasangan ini akan tetap melaporkan kecurangan Pemilukada Banten ke MK.
"Kita sangat optimis menang. Meski begitu kita akan tetap ke MK walaupun menang, karena banyak kecurangan yang dipergunakan. Kami ingin kemenangan di sini lebih fair. Kami akan siapkan 20 pengacara untuk menggugat Pemilukada Banten ke MK," tutur Ketua Pemenangan Harian pasangan WH-Irna, Ahmad Subadri, kepada detikcom, Sabtu (22/10/2011).
Selain melaporkan kecurangan Pemilukada Bantem ke MK, Ahmad juga akan melaporkan Ketua KPUD Banten ke Bawaslu. Ketua KPUD Banten dinilai terlalu lama mengeluarkan edaran surat izin agar karyawan dapat mencoblos dalam Pemilukada Banten.
"Kita lebih dulu dari KPU maka hati-hati KPU untuk menentukannya. Kita juga akan menggugat KPU karena KPU telat memberi surat libur bagi karyawan untuk mencoblos hari ini," ancamnya.
Sebelumnya diberitakan menurut survey tang dirilis Akurasi Survei Indonesia (ASI), Sabtu (22/10) yang bekerjasama dengan tim WH Center mencatat kemenangan pada quick count pasangan nomor urut 2 ini. Pasangan nomor urut 2 WH-Irna memperoleh 246.867 suara atau sekitar 51,20 persen.
Namun sebelumnya berdasarkan survey yang dirilis Jaringan Suara Indonesia (JSI), justru pasangan Atut-Rano Karno yang menang. Pasangan nomor urut 1 ini mendapat suara sebanyak 49,78 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Wahidin Halim-Irna Narulita mendapat 38,17 persen. Pasangan terakhir, Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki cuma mendapat 12,05 persen. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar