Jumat, 28 Oktober 2011
KOMISI B DPRD KABUPATEN BEKASI TEMUKAN PUPUK OPLOSAN
Sebuah perusahaan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung diduga melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi. Aksi tersebut terungkap dalam sidak yang dilakukan Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi ke perusahaan tersebut, Kamis (27/8).
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah pupuk dalam karung berbeda, yakni karung pupuk bersubsidi dan pupuk dengan bungkus karung non subsidi. Selain itu juga ditemukan bahan baku seperti borak dan tepung kapur serta ribuan ton pupuk dan sejumlah karung pupuk bersubsidi yang sudah kosong.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi Zainuddin mengatakan kuat dugaan telah terjadi pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi di tempat tersebut.
"Seolah-olah ada pergantian karung disini. Awalnya yang dibeli adalah pupuk bersubsidi namun setelah keluar dari tempat ini ada yang berubah menjadi pupuk tidak bersubsidi. Ini yang hendak kami telusuri," katanya di lokasi di Desa Cibuntu Kec.Cibitung, jl.Inspeksi Kalimalang RT 11 RW 04, Kamis (27/10).
Anggota Komisi B Romi Octaviansyah menambahkan bahkan dari pengakuan perusahaan dikatakan bahwa pupuk tersebut didapatkan dari PT Kujang dan PT Pertani. Pihak perusahaan mengaku merupakan rekanan dari kedua BUMN tersebut.
"Oleh karena itu akan kita undang semua pihak yang disebutkan oleh perusahaan tersebut, termasuk PT Pertani, PT.Pupuk kujang, dinas LH, dan dinas pertanian," katanya.
Sidak yang dilakukan para legislator ini berkaitan dengan maraknya keluhan dari para petani yang mengaku tidak pernah merasakan pupuk bersubsidi. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar