Jumat, 28 Oktober 2011
PULUHAN GURU DAN TENAGA HONORER MENUNTUT BKD SANGGAH BKN
Puluhan guru dan tenaga tata usaha honorer yang tergabung dalam Komite Guru Bekasi (KGB), Jumat (28/10) pagi, kembali mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kali ini mereka menuntut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi menerbitkan surat sanggahan atas pernyataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) seperti yang tercantum dalam surat bernomor F.26-30/V.276-2832/48 tentang daftar usulan tambahan kategori I guru, tata usaha, dan penjaga honorer Kota Bekasi.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa dari 2.166 pegawai yang diusulkan pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hanya 192 orang yang dinyatakan memenuhi kriteria. Sementara 1.974 lainnya dinyatakan tidak memenuhi kriteria.
“Kami minta BKD menyusun surat sanggahan karena saat diusulkan ke BKN, hanya 132 pegawai yang dinyatakan memenuhi kriteria. Kenapa BKN menyatakan jumlahnya sebanyak 192 orang? Dari mana penambahannya?” ucap salah satu pengurus KGB, Rahayu Setianingsih.
KGB menuntut sanggahan dari BKD harus segera dilayangkan kepada BKN karena penambahan jumlah pegawai yang dikategorikan memenuhi kriteria tersebut mengisyaratkan terjadinya manipulasi data. Manipulasi yang dilakukan pun bisa berupa pembuatan Surat Keputusan ‘mundur’.
Rahayu mengatakan, KGB sudah mengetahui salah seorang pegawai yang dintungkan dengan penerbitan SK ‘mundur’ tersebut. Pegawai yang masih dirahasiakan nama dan instansi tugasnya tersebut masuk dalam daftar tenaga kerja kontrak yang memenuhi kriteria diangkat menjadi CPNS. Padahal yang bersangkutan bertugas sejak tahun 2008, sedangkan perundangan mensyaratkan tenaga honorer yang berhak diangkat minimal sudah bekerja setahun pada 31 Desember 2008.
“Identitasnya masih kami rahasiakan sambil mengumpulkan bukti tambahan dan juga pegawai lain yang kemungkinan melakukan kecurangan sama,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Rahayu, akan lebih bijak jika BKN tidak lagi memberlakukan pembedaan dengan mengategorikan tenaga honorer. Cukup berpegangan pada data pegawai yang sudah bekerja pada tahun 2005. “Yang terdata itu saja yang diangkat, sehingga tidak perlu lagi ada kecemburuan di antara tenaga honorer,” katanya.
Setelah menggelar orasi selama sekian menit, perwakilan KGB dipertemukan dengan BKD yang menyanggupi pembuatan surat sanggahan. Bahkan BKD mempersilakan KGB untuk mendampingi penyerahan suratnya ke BKN. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar