Kamis, 27 Oktober 2011
ANTISIPASI ANTRAK, HEWAN KURBAN DI TANGSEL GUNAKAN SKKH
Menghindari penyebaran penyakit antrak terhadap hewan kurban yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membentuk tim pemeriksaan kesehatan menggunakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Tanpa melalui adanya pengecekan melalui petugas atau tim yang sudah mendapatkan SKKH hewan kurban tak akan bisa masuk ke kawasan ini,” kata Jajang D, petugas pengecekan hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten didampingi Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Tangsel, Nugraheni, Rabu (26/10).
Hingga pekan ke tiga di wilayah Serpong telah masuk hewan kambing mencapai 20 ekor, sapi 33 ekor, dan ayam 28 ribu ekor. Pihaknya akan selalu mengecek kesehatan hewan tersebut.
“Dalam sehari 14 truk yang kami periksa. Sepekan sebelum Idul Adha, biasanya pengiriman meningkat dua kali lipat,” ungkapnya yang mengaku kebanyakan hewan tersebut berasal dari wilayah Bogor sehingga perlu dicek kesehatannya.
Hingga saat ini kami belum menemukan adanya penyakit anthrax di hewan kurban yang dikirim. Untuk penindakan, tahun ini sedang digodok raperda lalu lintas hewan yang salah satunya mengatur sanksi peternakan yang melanggar, katanya.
Sementara itu, Nugraheni, menuturkan pihaknya telah membentuk tim pemantau bagi hewan kurban yang beredar untuk mengawasi peredaran hewan di pasaran tersebut.
Selain itu, tempat penjualan harus memenuhi kesehatan. Ia mencontohkan tempat yang terlalu lembab dianggap tidak baik.
“Area tempat berjualan juga harus diperhatikan, sehingga tidak mudah penyakit masuk. Untuk ketersediaan daging kurban di Tangsel, hingga kini masih aman dan distribusinya masih lancar,” ucapnya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar