Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 28 Oktober 2011

DPRD KOTA BEKASI SAHKAN APBD PERUBAHAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) 2011 Kota Bekasi, Jumat (28/10) ini. Anggaran belanja pada APBD-Perubahan tahun ini mengalami kenaikan hingga Rp. 270 miliar. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Sutriyono mengatakan pembahasan APBD-Perubahan 2011 Kota Bekasi sudah sampai pada tahap final. “Pembahasan sudah diselesaikan. Insya Allah, Jumat (28/10) siang akan disahkan dalam rapat paripurna,” ungkapnya ditemui. Sutriyono mengatakan, pendapatan pada APBD-Perubahan 2011 itu mengalami kenaikan Rp. 266 miliar, dari semula Rp. 1,870 triliun menjadi Rp. 2,137 triliun. Penambahan pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan lain-lain pendapatan yang sah. Sementara dana perimbangan masih tetap Rp. 940 miliar. “PAD Kota Bekasi naik dari Rp. 464 miliar jadi Rp. 498 miliar, sedangkan pos lain-lain pendapatan yang sah naik sampai Rp. 240 miliar. Dana bagi hasil pajak yang masuk pos lain-lain pendapatan yang sah, naik Rp. 70 miliar lebih. Kota Bekasi juga mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat, dan Pemprov DKI Jakarta,” terangnya. Meski anggaran pendapatan mengalami kenaikan signifikan, namun anggaran belanja justru kenaikannya lebih tinggi. Dalam APBD-Perubahan 2011 ini, anggaran belanja meningkat hingga Rp. 270 miliar, yaitu dari semula Rp. 1,9 triliun menjadi Rp. 2,176 triliun. “Ada selisih antara pendapatan dan belanja Rp. 4 miliar,” kata Sutriyono. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) yang mengalami kenaikan anggaran belanja cukup signifikan diantaranya adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta), dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Kenaikan anggaran belanja di Disdik Kota Bekasi mencapai Rp. 121 miliar lebih, yaitu dari semula memiliki anggaran belanja Rp. 403 miliar lebih, naik menjadi Rp. 525 miliar. Sementara anggaran belanja di Disbimarta bertambah sekitar Rp. 40 miliar, dari anggaran belanja sebelumnya Rp. 293 miliar menjadi Rp. 330-an miliar. “Kenaikan anggaran belanja tertinggi itu untuk tambahan penghasilan PNS guru, gaji guru yang sudah mendapat sertifikasi profesi kan naik. Itu dananya dari pemerintah pusat. Selain itu juga tambahan anggaran untuk pembayaran sekolah bebas biaya (SBB),” tambah Sutriyono. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar