Sabtu, 02 Juni 2012
PEMKOT TUNGGU PENGESAHAN PERDA RDTR
Berbagai pertanyaan Urusan Penataan Ruang terjawab sudah dengan akan diselesaikannya pembahasan Rancangan Perda Rencana Detail Tata Ruang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi. Penataan Ruang Di kota Bekasi belum mempunyai dasar yang kuat selama ini dikarenakan belum adanya Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Bekasi.
Hal itu dijawab Kepala Dinas Tata Kota (Distako), Koswara Hanafi, saat dihubung via Blackberry Messenger (BBM) terkait seperti apa perda tersebut saat ini. "Perda RDTR saat ini sedang dibahas di pansus 14," katanya.
Koswara masih menunggu pembahasan panitia khusus (Pansus) 14 yang membahasan secara teliti 5 wilayah dalam RDTR Kota Bekasi agar Raperda dapat segera menjadi Perda. Seperti diketahui, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Bekasi merupakan RTRW yang terbaru.
Semua berharap Perda ini segera dapat diselesaikan agar kota Bekasi dapat melakukan pembangunan dengan pegangan dan dasar hukum jelas. " Mudah-mudahan dapat diselesaikan tahun ini Perda RDTR kota Bekasi," kata Koswara.
Sementara Rosihan Anwar, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Bekasi Timur, berharap selesainya perda RDTR dapat membantu pemerintah untuk merealisasikan pembangunan Fly Over Bulak Kapal. Jalan layang yang sudah belasan tahun lalu dibahas untuk merentas kemacetan di wilayah dekat perbatasan kota dan kabupaten Bekasi tersebut.
Aan, sapaan akrab Rosihan Anwar, melihat keberadaan RDTR sangat penting bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan-kebijakan strategis penataan ruang daerah. "Seperti fly over Bulak Kapal yang belasan tahun digagas, sampai saat ini kita belum bisa berbuat apa-apa," katanya saat ditemui di Bekasi Jaya.
Dirinya berharap agar Perda dapat diselesaikan sehingga pembebasan lahan untuk fly over dapat dilakukan lebih cepat untuk pembangunan jalan layang tersebut. "Saya yakin kalau Perda RDTR selasai akan banyak kegiatan pembangunan kota Bekasi dapat diselesaikan dengan baik," kata Rosihan. (Don).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar