Senin, 28 Mei 2012
KPU MULAI UMUMKAN PENDAFTARAN PPK DAN PPS 27 MEI 2012
Hari Minggu ini digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk mengumumkan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bertempat di Jalan Djuanda 100, KPU Kota Bekasi menyampaikan pengumuman pembukaan pendaftaran calon.
Saat dikonfirmasi, Syafrudin salah satu anggota KPU Kota Bekasi menyatakan kesiapan KPU kota Bekasi untuk membentuk PPK dan PPS pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bekasi. "Secara tenknis kesiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah siap," katanya minggu sore (27/5).
KPU kota Bekasi pun sedang mempersiapkan rapat koordinasi dengan aparatur pemerintahan tinkat kecamatan dan kelurahan se-kota Bekasi. "Senin besok rapat dengan para sekretaris kecamatan (Sekcam) dan Sekretaris Kelurahan sekel se-kota bekasi guna memantapkan dan implementasinya," kata Syafrudin.
Kota Bekasi sendiri terdiri dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 2,3 juta jiwa. Dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu terbagi dalam 10 daerah pemilihan karena sebelum ada pemekaran kecamatan kota Bekasi hanya 10 kecamatan.
Menurut Syafrudin, KPU menyiapkan secara serius tahapan pembentukan PPK dan PPS yang salah satunya adalah pengumuman pendaftaran calon PPK dan PPS. "Hari ini baru pengumuman, pengambilan formulir sebagai tanda pendaftara tanggal 30-31 Mei'12, belum terlihat animonya, kita lihat saja nanti," katanya.
Pengumuman sendiri dilakukan melalui media cetak lokal, spanduk dan menempel di kecamatan dan kantor kelurahan. "Undang-undang sudah mengatur sedetail mungkin," Syafrudin. (Don).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar