Kamis, 31 Mei 2012
KETUA DPRD KOTA BEKASI MINTA PEMERINTAH JADIKAN ACUAN REKOM DPRD DALAM PELAKSANAAN PEMERINTAHAN
Paripurna istimewa penyerahan hasil rekomendasi sebagai tanggapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bekasi banyak meninggalkan pekerjaan rumah (PR) bagi walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi. "Ditemukan bahwa ada uraian pada LKPJ 2011 hanya merupakan Salinan dari dokumen LKPJ 2010 seperti yang disampaikan Roy Achyar saat memberikan jawaban hasil Pansus 15," kata H. Andi Zabidi, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi.
Hampir semua uraian kebijakan, dikatakannya, termasuk permasalahan dan solusi belum mampu secara jelas menggambarkan situasi riel penganggaran daerah pada tahun 2011. "Kecuali angka-angka perolehan target realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Matrik," dijelaskan Andi yang sempat bersitegang saat Paripurna penyampaian dengan Ariyanto Hendrata.
Uraian yang masih sangat umum, tidak banyak mendapatkan analisis situasi 2011, dan masih sebangun dengan apa yang dikemukakan pada LKPJ 2010. Sejumlah Matrik capaian kinerja yang semestinya menggambarkan pencapaian keberhasilan pelaksanaan urusan pemerintahan, tidak secara utuh diperjelas dengan perbandingan capaian tahun sebelumya dan uraian yang mampu menggambarkan faktor-faktor penurunan atau peningkatan dibanding Kinerja tahun 2010.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, pemaparan permasalahan dan solusi yang diidentifikasi untuk peningkatan kebijakan maupun program mendatang banyak mengandung rumusan yang klise atau bias, kurang berdasarkan analisis riel situasi pelaksanaan kebijakan tahun 2011. "Dokumen LKPJ 2011 belum mampu menyajikan laporan kinerja pemerintahan secara lengkap, sistematis, terstruktur dan secara mudah dipahami publik, sehingga kami menganggap Dokumen LKPJ Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2011 belum memenuhi prinsip-prinsip kepentingan entitas pelaporan kinerja lembaga publik," tambah Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut.
Akibat dari sejumlah kelemahan diatas, dokumen LKPJ ini sangat sulit untuk mampu digunakan DPRD Kota Bekasi sebagai instrument penilaian tercapai atau tidaknya target kinerja 2011, atau tercapai atau tidaknya Visi Misi Kota Bekasi yang tertuang dalam RPJMD 2008-2013. "Oleh sebab itu kami minta agar Walikota Bekasi benar-benar menjalankan pemerintahan dengan tetap menggunakan Rekomendasi DPRD kota Bekasi sebagai masukan dalam menjalankan pemerintahan," tegas Andi. (Don).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar