Senin, 28 Mei 2012
RAPERDA KOTA BEKASI DIKEBUT, JUNI HARUS DIPARIPURNAKAN
Keluhan akan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi terjawan sudah dengan konfirmasi dari Wakil Ketua III, Yusuf Nasih. Anggota DPRD dari Partai GOLKAR tersebut mengkonfirmasi bahwa DPRD justru saat ini sedang sibuk-sibuknya dengan pembahasan berbagai persoalan, baik itu program pemerintah sampai tugas DPRD sendiri terkait regulasi daerah.
Saat ditanyakan minimnya peraturan daerah (Perda) yang belum diselesaikan oleh DPRD kota Bekasi, Yusuf Nasih dengan tegas membantahnya. "Bukan, justru saat ini dewan sedang membahas beberapa raperda yang dilaksanakan 3 panitia khusus," katanya saat dikonfirmasi dihari minggu (27/5/2012) saat menemui konstituennya dapil Pondok Gede dan Jati Sampurna.
Anggota DPRD kota Bekasi dikeluhkan sering bolos dan tidak datang ke gedung DPRD serta boros dalam hal keuangan seperti diberitakan banyak media. Selain itu anggota DPRD tertentu juga disebutkan memiliki persoalan dengan pribadinya karena dianggap cacat prilaku karena dituding membuat skandal di kantor partainya.
Namun justru Yusuf Nasih menjabarkan apa yang sudah dilakukan anggota DPRD dalam hubungan penyelesaian program legislasi. "Semua anggota DPRD masuk dalam panitia khusus (Pansus) pembahasan raperda, dalam waktu dekat ini raperda-raperda baik usulan dan inisiatif akan segera diparipurnakan karena sudah mendekati pinalisasi pembahasan," katanya.
Yusuf Nasih yakin ada 20 Raperda akan dapat diselesaikan ditahun 2012 dengan peran aktif seluruh anggota DPRD dalam setiap pembahasan Raperda. Kerja legislasi DPRD kota Bekasi sangat diharapkan, karena pemerintahan kota Bekasi sangat diharapkan dapat melaksanakan program visi-misi serta pembangunan umum dapat ditunjang dengan adanya peraturan yang komprehensif.
Dalam perjalanan kerja DPRD kota Bekasi tahun 2012 diharapkan ada banyak Raperda usulan, Inisiatif dan Raperda agenda dapat diselesaikan pembahasannya ditahun 2012 ini. "Kita mentargetkan lebih dari 20 Raperda yang harus diselesaikan, mohon konfirmasi ke bagian PPH, atau anggota DPRD di badan legeslasi," kata Wakil Ketua III DPRD tersebut.
Saat dikonfirmasi ke anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi, Rosihan Anwar mengatakan, saat ini ada 13 Raperda yang sangat berpengaruh pada Anggaran Penandapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi yang belum diparipurna. "Dari 13 Raperda pendukung APBD, belum satupun yang diparipurnakan, mungkin awal Juni Raperda tersebut harus mulai diparipurnakan agar dapat mendukung APBD Kota Bekasi," katanya ketika ditanya berapa persisnya Raperda urgen yang sudah dibahas DPRD kota Bekasi. (Don).
Live from BlackBerry® on AHA - I like it!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar