Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 14 Juli 2012

SEMPAT TERTUNDA, WALIKOTA-BUPATI HADIRI PELANTIKAN PDAM TIRTA BHAGASASI

Setelah sempat mengalami penundaan, Direktur Perusahaan Daerah Air MInum (PDAM) Tirta Bhagasasi akhirnya di lantik kedua pemilik saham, yakni BUpati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat (13/7). Usep Ramli Salim, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum PDAM setempat, dilantik oleh dua Kepala Daerah Bekasi di halaman PDAM Tirta Bahagasasi. Kepada Usep, kedua kader Golkar itu meminta agar dapat bekerja lebih optimal dari Direktur sebelumnya. Neneng sendiri kepada wartawan mengaku, pemberhentian Wahyu Prihantono yang baru menjabat selama 2 tahun lebih di berhentikan karena di nilai tidak cakap dalam memimpin. “Ya pak Wahyu tidak cakap dalam memimpin, bahkan PDAM hampir kehilangan potensi Rp. 40 milyar,” katanya. Sebelumnya, acara pelantikan dijadwalkan pada Jumat 6 Juli di hall room Hotel Horison, Kota Bekasi. Sejumlah tamu undangan bahkan telah hadir, mereka menempati kursi yang telah disediakan panitia yang jumlahnya sekitar 200 kursi. “Pelantikan batal,” kata juru bicara PDAM Tirta Bhagasasi Endang Kurnaen. Ia mengaku tak paham alasan ketidakhadiran kedua kepala daerah. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menjelaskan penundaan pelantikan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi sebelumnya dikarenakan belum disetujuinya Usep oleh Walikota Bekasi, karena belum menempuh prosedur yang berlaku. “Pelantikan dapat dilaksanakan apabila disetujui kedua kepala daerah. Sebab, PDAM Tirta Bhagasasi adalah perusahaan daerah yang dibiayai secara kongsi antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, dengan nilai omset masing-masing sekitar 40 dan 60 persen,” kata Reyendra. Rayendra menjelaskan, Rahmat Effendi menolak menandatangani surat pengangkatan Usep karena menabrak Peraturan Kementerian Dalam Negeri, yang menjelaskan bahwa pengangkatan Direktur Utama harus dilakukan melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan. “Ada prosedurnya, makanya Walikota belum mau tanda tangan saat itu,” kata Rayendra kepada wartawan. (Parjo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar