RENCANA AKSI; a. Analisis dan pemetaan jabatan di Pemda: b. Kebijakan minus growth
(penerimaan CPNS lebih kecil dari jumlah PNS yang pensiun setiap
tahun), c. Kebijakan pembatasan dan/ atau pengurangan belanja pegawai, d. Monitoring dan evaluasi redistribusi/realokasi PNS, dan e. Kebijakan pemberian pensiun dini secara sukarela.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar