Rabu, 11 April 2012
PLT. WALIKOTA KUKUHKAN LPTQ KOTA BEKASI
Pemerintah Kota_Bekasi secara resmi mengukuhkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tingkat kota periode 2011-2013. Pengukuhan dihadiri pelaksana tugas Walikota_Bekasi, Dr.H.Rahmat Effendi, sekaligus melantiknya di Aula Asrama Haji _Bekasi, Selasa (10/4).
Selain H.Rahmat Effendi, dalam kesempatan itu hadir Kepala Kementerian Agama Kota_Bekasi, H. Abdul Rosyid, Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda Kota_Bekasi Rindon, para anggota dan pengurus LPTQ, serta tamu undangan.
Ketua Panitia, H.Abdul Rosyid menyampaikan, dasar pembentukan LPTQ yakni, Surat Keputusan (SK) Walikota_Bekasi No. 451-15/Kep.537-Kesos/XI/2011 tentang pembentukan kepengurusan LPTQ periode 2011-2014. Surat LPTQ Provinsi Jabar NO. 57/LPTQ-JB/XI/2011 tentang petunjuk pelaksanaan teknis MTQ XXXII tahun 2012 tingkat Provinsi Jawa Barat. Kemudian, Surat Keputusan (SK) bersama Menteri Agama RI dan Mendagri No. 19 Tahun 1977 dan No.151 tahun 1977 tentang Pembentukan LPTQ.
Sementara itu H.Rahmat Effendi, selaku kepala daerah menyebutkan, kepengurusan LPTQ yang baru saja dikukuhkan, diharapkan dapat memberikan inspiratif dan motivasi yang inovatif terhadap masyarakat, khususnya Kota_Bekasi. beliau juga menyampaikan, hendaknya memberikan yang terbaik dalam eksistensinya membina lembaga tersebut. (Tot).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar