Rabu, 11 April 2012
ANAK 2 TAHUN DIBUNUH AYAH KANDUNGNYA SENDIRI
Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, menahan seorang warga bernama Armin alias Daming (34) sejak Selasa (10/4/2012) malam ini. Daming ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya bernama Feri Aropi yang berusia 2 tahun 6 bulan pada Selasa malam.
Pembunuhan itu terjadi di rumah Daming, di Kampung Cibitung Manggis RT 4 RW 10, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pembunuhan diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00-19.00. Daming membunuh dengan pisau dapur hingga leher Feri nyaris putus.
Pembunuhan itu diketahui dari kecurigaan sejumlah warga dan seorang ulama. Sejumlah warga sempat mendengar suara orang berteriak dari rumah Daming. Saat dicek, warga melihat Feri terbaring seperti meninggal dunia di samping Daming.
Daming, seorang penganggur, kemudian membawa Feri ke ulama di mushala terdekat agar sang anak didoakan karena sudah meninggal dunia. Saat Daming membawa tubuh Feri yang terbalut kain putih, sejumlah warga juga melihatnya.
Di mushala, ulama curiga saat melihat jenazah Feri dengan luka di leher. Daming pun dicurigai telah membunuh sang anak kandung. Itulah yang mendorong warga melapor ke petugas Polsek Bantargebang.
Dari lokasi, petugas menemukan sebilah pisau dapur yang diduga dipakai oleh Daming untuk menghabisi sang anak kandungnya itu. Motif pelaku membunuh sang anak kandung masih didalami oleh penyidik Polsek Bantargebang. Namun, ada dugaan, pembunuhan itu terkait kurang stabilnya Daming yang sebulan terakhir ditinggal pergi sang istri.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah Feri dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Amb/ Mar).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar