Selasa, 10 April 2012
KOMISI D AKAN PANGGIL DISDIK DAN BNK
Terkait sosialisasi anti narkoba dan anti korupsi yang di gelar di SMP 14 Bintara kota Bekasi oleh BNK kota Bekasi dan Dinas pendidikan Kota Bekasi, Komisi D DPRD kota Bekasi akan memanggil kepala Dinas pendidikan dan ketua BNK kota Bekasi untuk mempertanggung jawabkan kegiatan yang telah memberhentikan kegiatan Belajar mengajar di sekolah tersebut.
Pemanggilan tersebut, karena kegiatan sosialisasi anti korupsi dan anti narkoba tersebut mengandung unsur politis pada saat Plt. walikota, Dr. H. Rahmat Effendi, mengatakan saat memberikan sambutan, ”tidak ada M2R yang ada saat inilah R“.
Menurut Sardi Effendi anggota komisi D DPRD kota Bekasi pemanggilan ketua BNK dan kepala dinas Pendidikan kota Bekasi untuk mempertanyakan dan mempertanggung jawabkan kegitan sosialisasi anti narkoba dan anti korupsi di smp 14 Bintara kota Bekasi, karena kegiatan tersebut di bumbui politis yang di lakukan PLT wali kota.
“Kami sudah memperingatkan beberapa kali BNK dan Disdik untuk tidak membawa politik ketika melakukan kegiatan sosisialisasi di sekolah tetapi tetap saja di lakukan” paparnya
Sardi juga menambahkan sosialisasi tersebut tidak ada efek sama sekali yang ada hanya menyita waktu belajar mengajar.
“BNK dan Disdik tidak pernah ada kerja nyata hanya sosialisasi saja, salah satu bukti nyata BNK kota Bekasi tidak Bisa mengurangi pemakaian narkoba di kalangan pelajar yang ada saat ini pengguna narkoba di kalangan pelajar makin meningkat” ujarnya. (Rdy/Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar