Senin, 02 April 2012
PLT WALIKOTA BEKASI: POSISI KOSONG ENTAR AJA YANG PENTING NGGAK GANGGU
Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, usai memimpin apel senin, (2/4), mengatakan bahwa belum ada masalah pada posisi kosong yang saat ini terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikannya bahwa segala sesuatu terkait hal tersebut akan dibicarakan pihak terkait.
Posisi kosong di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) belum dirasa menjadi persoalan. "Entar aja yang penting nggak ganggu, baru akan diisi posisi kosong tersebut," kata Dr. H. Rahmat Effendi sesaat sebelum meninggalkan lokasi Apel Senin pagi di Plaza Patriot.
Rahmat Effendi Enggan memberikan klarifikasi tentang tidak adanya pejabat defenitif untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan penting tersebut. Dirinya lebih tertarik untuk menyampaikan bahwa kost anggaran untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan pemerintah kota Bekasiaman karena di-cover Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2012.
Ditempat yang sama, Fadlin Kamal selaku Asisten daerah (ASDA) III yang sekaligus pelaksana tugas kepala BKD Kota Bekasi juga tidak dapat menjelaskan kekosongan posisi kepala BKD dan BPKAD kota Bekasi. Fadlin hanya menjelaskan kekosongan posisi tersebut akan dibicarakan di Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (BAPERJAKAT) Kota Bekasi.
Asda III hanya menjelaskan bahwa kekosongan jabatan yang ditinggalkan Almarhum Kamaludin Dzainie (BKD) dan pensiunnya Zaki Oetomo (BPKAD) untuk sementara diisi pelaksana tugas. "Pelaksana tugas atau Plt masing-masing posisi setiap saat berkoordinasi juga untuk memberi masukan untuk mengisi kekosongan posisi dimasing-masing instansi," kata Fadlin.
Banyak kalangan menilai ketidak seriusan Plt. Walikota Bekasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan cenderung mengabaikan kebutuhan untuk rotasi posisi kosong tersebut. Diantara komentar dari kalangan pengusaha bahkan menghubung-hubungkannya dengan 2 (dua) kali ricuhnya mutasi yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi.
Misal, Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan dinas pendidikan berujung pada gugatan yang dilayangkan puluhan PNS Kota Bekasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lalu, munculnya pembangkangan dan perlawanan dari pejabat eselon II yang dimutasi saat Plt. Walikota mengeluarkan kebijakan merotasi pejabab eselon II dan III di lingkungan pemerintah kota Bekasi.
Rahmat Effendi kelihatan kikuk dengan beberapa kali pejabat pemkot Bekasi merasa dipermalukan dimuka publik dengan memberi teguran bukan pada tempatnya. Sehingga beberapa kali ditanya wartawan dengan tegas Plt. Walikota membantah akan melakukan mutasi pejabat di tahun 2012. "Saya tegaskan ya, tidak ada mutasi," katanya menjawab pertanyaan via Short Massage Service (SMS) soal kemungkinan adanya mutasi Maret-Juli 2012. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar