Senin, 02 April 2012
GAJI TKK KEMBALI DIPERTANYAKAN
Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kota Bekasi kembali menyampaikan keluhan, baik melalui media massa maupun langsung ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait gaji yang belum dapat diterima sejak bulan Januari 2012. Mereka saat ini secara finansial merasa kesulitan untuk operasional kerja karena gaji mereka harus dirapel sampai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bekasi cair.
Plt. Walikota, Dr. H. Rahmat Effendi, saat disinggung hal tersebut mengatakan bahwa TKK masih dibutuhkan oleh pemerintah kota Bekasi. "Tidak ada yang diberhentikan kecuali mereka mengundurkan diri, tidak masuk dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya," katanya (2/4).
Ditanya dari mana sumber dana untuk mengaji para TKK dilingkungan pemerintah kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan bahwa APBD lah yang membayar gaji TKK kota Bekasi. "Soal besarnya seluruhnya hampir Rp. 48 milyar yang bersumber dari APBD Kota Bekasi 2012," katanya.
Banyaknya jumlah TKK yang mengeluh karena belum menerima gaji, membuat pemerintah kota Bekasi beberapa kali terusik karena itu merupakan tanggungjawab mereka. Ada kewajiban pemerintah kota Bekasi untuk membayar gaji TKK sesuai kontrak kerja yang disepakati dan dievaluasi setiap tahunnya.
TKK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) diberi gaji sebesar hampir Rp. 400 ribu setiap bulannya. sedangkan mereka yang lulusan D-3 dan S-1 diberi gaji sebesar hampir Rp. 500 ribu setiap bulannya.
Pemerintah kota Bekasi sendiri memiliki TKK sebanyak 4.000 lebih pegawai, seperti yang disebutkan Fadlin Kamal selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Mereka bekerja hampir disemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kota Bekasi dengan komtrak yang ditandatangai Walikota Bekasi.
Menurut Plt. Walikota Bekasi itu merupakan salah satu janji politik yang diperjuangkan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Bekasi. "Keberadaan TKK merupakan bagian pelaksanaan janji politik kami kepada mereka saat pemilu kepala daerah lalu," kata Rahmat Effendi.
Menurut sumber pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, bahwa gaji TKK sangat mengandalkan proyek-proyek yang ada dimasing SKPD-SKPD. "Semakin banyak proyek di SKPD terkait, semakin baik kesejahteraan TKK. Kalau gaji mereka, ya menunggu APBD cair dan proyek berjalan," kata pimpinan DPRD yang enggan diterakan namanya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar