Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 30 Agustus 2012

TUBAGUS HENDY VERIFIKASI AWING ASMAWI

Verifikasi faktual dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kepada 5 pasangan calon peserta pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 16 Desember 2012. Seluruh calon didatangi KPU Kota Bekasi untuk diverifikasi persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi ke kediaman masing-masing calon. H. Awing Asmawi, calon Walikota yang diusung partai Demokrat, menerima kedatangan Tubagus Hendy Irawan beserta 5 staf KPU Kota Bekasi dikediamannya, Jatiwarna RT.02/04 No.34, Ponfok Melatl. "Kebetulan yang verifikasi saya ketua KPU Kota Bekasi langsung, Tubagus Hendy Irawan tentunya," katanya disela-sela reses anggota DPRD Jawa Barat tersebut (29/8). Seperti diketahui, H. Awing Asmawi merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bekasi periode 2007-2012, lalu pada tahun 2009 diminta dilanjutkan H. Andi Zabidi, sebelum akhirnya terpilih menjadi legislator ϑî DPRD Jawa Barat. Pasangan Awing Asmawi sendiri, H. Andi Zabidi SE., merupakan ketua DPC Partai Demokrat kota Bekasi periode jabatan 2009-2012 meneruskan kepengurusan Awing. Andi Zabidi diverifikasi oleh Syafrudin, anggotA KPU Kota Bekasi yang juga didampingi 5 staf KPU langsung dikediamannya komplek Harapan Baru Regency, Bekasi. Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut merupakan mantan ketua Rukun Warga (RW) 14 dilingkungan Harapan Baru Regency Bekasi yang berbatasan dengan Wilayah Jakarta Timur. Mantan Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (GAPEKNAS) Kota Bekasi tersebut senang bisa diverifikasi Syafrudin beserta 5 staf KPU lainnya. "Setahu saya masing-masing anggota KPU mendapat tugas verifikasi dua calon, saya senang diverifikasi Syafrudin," kata H. Andi saat ditemui ϑî kantor DPC Partai Demokrat, jalan Veteran, Bekasi (29/8). Selain melakukan verifikasi Andi Zabidi, Syafrudin juga melakukan verifikasi calon dari perseorangan, Shalih Mangara Sitompul SH. dikediamannya. Sedangkan Ucu Asmara Sandi melakukan verifikasi kepada calon dari Pasangan Dadang Mulyadi dan Lucky Hakim ϑî dua wilayah berbeda. Dadang Mulyadi diverifikasi. Di Taman Narogong, Jembatan III, Rawalumbu Bekasi. "Lucky Hakim didampingi tim Lucky Hakim Center ϑî kediamannya ϑî bilangan Depok," kata Iwan Nendi Kurniawan relawan tim LH. Hendi selaku ketua dan Kanti Prajogo serta Syafrudin, anggota KPU mendapat tugas verifikasi juga ke Sumiyati, Anim Imanudin, Rahmat Effendi, Akhmad Syaikhu dan Anshary Mahdum. Ketua KPU Kota Bekasi, TB Hendy Irawan menuturkan, verifikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui kelengkapan berkas persyaratan bagi pasangan calon Walikota yang akan mengikuti Pemilukada Kota Bekasi mendatang. Dikatakan Hendy, ada sekitar 21 syarat calon yang harus dipenuhi bagi setiap calon pasangan Walikota, salah satunya seperti kelengkapan ijazah, surat pernyataan sah atau tidak sah dan berbagai kelengkapan administrasi lainnya. KPU Kota Bekasi sendiri, lanjut Hendy, memberikan tenggang waktu untuk memperbaiki kelengkapan administrasi. Bagi ke lima pasangan calon Wali Kota Bekasi, bila dalam verifikasi tersebut ternyata banyak yang tidak lengkap, Hendy menerangkan, bahwa KPU memberI waktu perbaikan. "KPU memberikan waktu masa perbaikan dari tanggal 1 hingga 15 September. Pada tanggal tersebut, pasangan calon Wali Kota dapat melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh KPU,” tegasnya. Bila sampai batas waktu yang telah ditentukan, pasangan calon Wali Kota tidak dapat melengkapi berkas administrasi, kata Hendy, maka pasangan calon Wali Kota Bekasi tersebut dianggap gugur dan tidak dapat menjadi peserta Pemilukada Kota Bekasi. "Penetapan calon Wali Kota yakni pada 1 Oktober. Kalau ada pasangan calon yang tidak lulus verifikasi, maka kami kembalikan ke partai pengusung untuk mencari penggantinya. Tetapi bila sampai waktu penetapan tidak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, maka kami anggap gugur,” tandasnya. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar