Selasa, 28 Agustus 2012
162 PEGAWAI KABUPATEN BEKASI TIDAK IKUT APEL PAGI
Sekitar 162 dari 1.920 Pegawai Negeri Sipil (Sipil) wajib apel dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tidak mengikuti apel pagi awal masuk kerja pasca Lebaran 2012 lalu. Sedangkan 42 PNS diantaranya tidak memberikan keterangan mengenai ketidak hadirannya itu.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B), Aris Kuncoro, Senin (27/8). Pihaknya menilai, tingkat kedisiplinan PNS menurun drastis, sejak Sekrtaris daerah (Sekda) aang Mulyadi mengundurkan diri berkaitan pencalonannya sebagai Walikota Bekasi.
Sehingga pihaknya mendesak agar Gubernur Jawa Barat (Jabar) secepatnya mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang baru. Karena katanya, sejak Dadang Mulyadi (Sekda) mengundurkan diri, kini kondisi di Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi tidak kondusif.
Menurut Aris, Pemkab Bekasi benar-benar membutuhkan Sekda baru. Karena sejak Dadang Mulyadi mengundurkan diri, kinerja pemerintahan di Kabupaten Bekasi drastis menurun, mulai dari kedisiplinan PNS hingga pelayanan masyarakat yang terbengkalai. “Gubernur Jabar tidak perlu menunggu adanya penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi soal Dadang Mulyadi yang mencalonkan sebagai Walikota Bekasi, karena akan menambah derita masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegas Aris Kuncoro.
Bahkan tambahnya, sejak Dadang Mulyadi mengundurkan diri, terutama slam bulan puasa lalu, tingkat kehadiran PNS memprihatinkan. Banyak PNS yang membolos sehingga berimbas pada menurunnya pelayanan terhadap masyarakat. “Ini terjadi karena saat ini jabatan Sekda praktis kosong,” katanya.
Kendati secara resmi Dadang Mulyadi masih menjabat Sekda, karena belum ada SK pemberhentiannya, praktis tidak bisa konsentrasi bekerja. Karena Dadang Mulyai sibuk dengan persiapan untuk mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bekasi. “Sekda adalah pucuk pimpinan trtinggi dilingkungan Pemkab Bekasi, sehingga jika pimpinannya yang tertinggi kurang konsentrasi dalam bekerja, maka bawahannya pun bekerjanya terkesan asal-asalan,” ungkapnya.
Peranan Sekda, kata Aris, sangat penting dalam proses pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2012 yang kini digodok DPRD Kabupaten Bekasi. “Jika jabatan Sekda tidak segera diisi dengan pejabat definitive, maka pembahasan APBD akan terbengkalai dan bisa merugikan dan menghambat pembangunan di Kabupaten Bekasi. bahkan dikhawatirkan perencanaan APBD 2013 bakal terganggu, jika tidak segera diangkat pejabat Sekda definitive,” imbuhnya. (bd)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar