Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 31 Agustus 2012

GACD MINTA EKSEKUTIF DORONG LEGISLATIF SELESAIKAN PERDA PAJAK DAN SATPOL PP

Hitler Pardamaean Situmorang, ketua Government Again Corruption and Discrimination (GACD) Cabang Bekasi, melihat pentingnya perhatian eksekutif dan legislatif agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi bisa segera menyelesaikan Pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah, Pajak Reklame, pajak PJU dan perda SatPol PP Kota Bekasi. Dikatakannya selain terkait ketentuan peraturan perundang-undangkan menentukan tahun 2012 sebagai batas penyesuaian, juga persoalan reorganisasi yang membutuhkan pengesahan perda tersebut. Seperti diketahui, draft perda tersebut masih dalam pembahasan DPRD Kota Bekasi dan sampai saat ini belum jelas kapan-kapan saja finalisasi serta paripurna atas kebijakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menuntaskan Perda yang dibahas. RaPerda yang masih dalam pembahasan diantaranya Raperda pajak reklame, pajak PJU, perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2008 tentang Lembaga Tekhnis Daerah (LTD) Kota Bekasi. Demikian juga dengan Raperda perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 tahun 2008 tentang dinas daerah Kota Bekasi, perubahan perda Nomor 6 tahun 2011 tentang IMB, Raperda izin usaha Toko modern, raperda kerjasama pemda dan atau BUMD dengan Pihak lain, raperda RDTRD, raperda RPJPD Kota Bekasi. Beberapa dikatakan anggota DPRD saat ini sudah memasuki finalisasi pembahasan dan akan segera diparipurnakan setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi menjadwalkannya. Belum lagi masih dibahas dalam masa pembahasan juga perubahan perda Nomor 4 tahun 2005 tentang pembentukan RT RW dan LPM Kota Bekasi dan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan. "Dibutuhkan karena selain regulasi tersebut dapat menunjang kinerja pemerintahan daerah, ada pula Undang-undang yang mengamanatkan segera melakukan penyesuaian perda dengan Peraturan yang lebih tinggi, perda merupakan peraturan tertinggi ϑî daerah, sayang ada bagian-bagian penting belum selesai dibahas," kata Hitler (31/8). Raperda yang masih dalam daftar tunggu untuk dibahas dan diperdakan ditahun 2012 adalah raperda SatPol PP, raPerda Penyidik PNS, Perda perencanaan pembangunan Daerah, raperda penyelenggaraan izin perdagangan, raperda pengelolaan Laboratorium lingkungan hidup. "Ditambah raperda pengendalian pencemaran udara, raperda pengelolaan limbah berbahaya dan beracun, raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) kota Bekasi, raperda Rusun dan Raperda Zonasi," kata Hitler lagi disela-sela kesibukannya dalam penanganan Kasus Hakim PN Bekasi ϑî Komisi Yudisial. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar