Selasa, 28 Agustus 2012
JABATAN SEKDA KABUPATEN DIINGATKAN TIDAK DI "POLITIK" PRAKTIS
Sejumlah elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) I Kabupaten Bekasi meminta agar pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi jangan di politisir. “Masalah jabatan Sekda, jangan sampai terjebak kepada persoalan politik. Jabatan Sekda harus netral dari pengaruh politik, Karena jabatan struktural bukan jabatan politik,” kata Aris Kuncoro, Ketua Umum Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) kepada sejumlah wartawan di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi belum lama ini.
Menurut dia, pejabat Sekda harus orang yang benar-benar memenuhi syarat atau sesuai dengan aturan pemerintahan, seperti telah cukup lama memiliki pangkat/golongan yang sesuai yakni IV C. Selain itu katanya, memiliki pengalaman yang memadai di pemerintahan yakni pengalaman dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di birokrat. “Salah satu fungsi Sekda adalah harus bisa membina semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Sekretariat Daerah. Karena Sekda pimpinan tertinggi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” ujarnya.
Tidak kalah pentingnya, dikatakan Aris, calon Sekda harus punya pengalaman terlibat dalam Tim Anggaran. Karena nantinya, Sekda akan banyak berinteraksi dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengusulkan dan mengelola APBD. “Sebaiknya calon Sekda harus memiliki latar belakang pendidikan yang baik. Setidaknya sudah lulus S2 atau syukur-syukur S3 atau doktor,” katanya.
Seperti diketahui, ada 3 nama yang tlah diusulkan Bupati Bekasi ke Gubernur Jawa Barat untuk menduduki jabatan Sekda, diantaranya Muhyidin (kini menjabat Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), Achmad Kosasih (kini menjabat Asda I) dan Uju (kini menjabat Asda III). (bd)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar