Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 08 Agustus 2012

STANDARD REQUERMENT DAMKAR HARUS RUTIN DIPERIKSA

Guna menanggulangi bahaya kebakaran yang akan terjadi Kantor Bupati Bekasi dan Kantor Badan, Dinas maupun Instansi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hendaknya dilakukan pemeriksaan alat-alat pemadam kebakaran secara triwulan maupun berkala. Hal itu dikatakan Jonly Nahampun, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D) Bekasi kepada wartawan terkait kelengkapan alat pemadam kebakaran yang terpasang di Kantor Pemkab Bekasi, Selasa (7/8). “Dengan musim kemarau yang berkpanjangan saat ini, kami dari LP3D memberi perhatian khusus terhadap kelengkapan alat pemadam kebakaran,” tandasnya seraya mendesak agar Pemkab Bekasi segera memeriksa dan memperbaiki alat-alat pemadam kebakaran saat ini. Menurut dia, Pemkab Bekasi hendaknya memberi perhatian khusus terhadap alat pemadam kebakaran dan perlu kontrol secara bertahap karena sangat bermanfaat. “Apabila ada kerusakan pada alat pemadam kebakaran tersebut, akan berbahaya terhadap gedung Pemkab tersebut serta keselamatan para pegawai Pemkab Bekasi. ini jangan dianggap remeh,” tegasnya. Karena menurut Jonly, sepengetahuan dirinya, sejak berdirinya Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi hingga saat ini, belum ada pemeriksaan alat pemadam kebakaran secara kontinyu. Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Damkar, Bambang Hernawan, SH, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan alat-alat pemadam kebakaran seperti hydrant ruanga, bak penampungan, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Alat Pemadam Api Berat (APAB), fire alarm dan lainnya harus dilakukan secara kontinyu untuk menjaga keselamatan para pegawai dan gedung Kantor Pemkab Bekasi. Dia membenarkan, hingga saat ini Pemkab Bekasi belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi. Belum lama ini katanya, pihaknya sudah melayangkan surat dinas ke Pemkab Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat pemadam kebakaran yang terpasang gedung Pemkab Bekasi, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. (bd).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar