Sabtu, 11 Agustus 2012
PEDAGANG LIAR DIUNGKAP ADANYA PUNGUTAN OKNUM
Pihak IKATAN WARGA PEDAGANG (IWP), papar Nurjani Selaku sekretaris, tidak berani mengungkapkan, keberadaan para pedagang liar itu karena ada perlindungan dari oknum di kecamatan maupun kelurahan setempat. “Masalah itu bisa dipantau wartawan sendiri, deh,” ujarnya (11/8/2012).
Hasil pemantauan di lapangan mengungkapkan, setiap pedagang liar memang dipungut oknum tertentu. Setiap malam harus membayar dari Rp. 15 ribu sampai Rp. 25.000 per pedagang. Konon uang itu untuk membayar lahan, keamanan dan kebersihan. Bahkan untuk mendapatkan jatah listrik penerangan saat berdagang malam hari ada kutipan tersendiri. Jika ada 300 pedagang menggelar usaha secara liar, maka setiap malam akan terkumpul Rp. 7,5 juta.
Para pedagang itu tidak hanya bebas berusaha di badan jalan dan trotoar, juga di atas saluran air yang ada. Keadaan ini menimbulkan kemacetan saluran yang menjadikan pemandangan kotor dan kumuh selain tercium bau busuk. Padahal jalur ini salah satu akses warga Jakarta ke kota Bekasi melalui Pekayon. Setiap mereka yang melewati kawasan ini, senantiasa akan memperoleh kesan Bekasi memang kota yang kotor dan bau.
Sementara itu menurut Supardi, jika benar Walikota ingin menjadikan Bekasi wilayah kota bervisi Cerdas, Sehat, dan Ihsan yang dicanangkan sejak bergantinya elit pemerintahan daerah tahun 2008, seharusnya segera adakan pembenahan. Jangan sampai ada pernilaian kondisi saat ini tidak lebih baik dari jaman Pemerintahan Mochtar Mohammad walikota sebelumnya. Para pedagang siap memberi dukungan kepada Calon Walikota untuk menjadi walikota, jika kandidat walikota dan wakil walikota mau lebih tegas menertibkan para pedagang liar tersebut.
Berdasarkan pantauan Koran Kota, sebenarnya penertiban tidak sulit dilakukan karena di seputar tersebut tersedia lahan penampungan baik yang dikelola IPW Kosgoro 1957 maupun lahan di APG serta lahan ruko perusahaan swasta. Tempat parkir APG sempat menampung para pedagang pada malam hari, ternyata hanya berlangsung beberapa saat. Konon kembalinya para pedagang ke jalan umum karena saat itu ada oknum yang mengkomersialkan dengan mengutip setiap pedagang Rp 1 juta jika ingin berdagang di sana. (Don/ COEN).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar