Sabtu, 03 Maret 2012
SAMSAT KOTA BEKASI MEMASANG PAPAN MEKANISME
Guna mempermudah wajib pajak (WP) mengurus pajak kendaraannya, kantor Samsat Kota Bekasi memasang papan mekanisme. Keberadaan papan mekanisme ini dapat membantu wajib pajak dalam pengisian lembar formulir yang harus diisi wajib pajak.
Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Moch Kunto Wibisono, didampingi Pamin STNK Iptu Rudi Supriadi, Jumat (2/3) mengungkapkan, dipasangnya papan mekanisme ini akan mempermudah wajib pajak dalam mengisi lembar formulir sebagai kelengkapan pembayaran pajak kendaraan, maupun balik nama kendaraan.
Selain itu lanjut Rudi, adanya papan mekanisme wajib pajak tidak perlu repot-repot bertanya sana-sini, karena sudah ada keterangan dan mekanisme pengisian formulir yang harus harus mereka isi. Menurut Rudi, pemasanan papan
mekanisme juga dapat mengurangi keberadaan calo di kantor Samsat. “Biasanya wajib pajak menggunakan
jasa calo, karena tidak tahu mekanisme pengurusan pembayaran pajak kendaraan milik mereka,” katanya.
Walaupu sudah terpasang papan mekanisme, anggotanya tetap siap membantu wajib pajak bila masih ada yang belum di ketahui atau mengalami kesulitan saat melakukan pengisian formulir tersebut. “Kita siap membantu wajib pajak, bila ada kesulitan dalam mengurus pajak kendaraan milik mereka,” kata Rudi.
Ditempat terpisah, Amir, 36 tahun, salah seorang wajib pajak warga Mustika Jaya, mengungkapkan keberadaan papan mekanisme sangat membantu masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan miliknya. “Dengan membaca papan mekanisme
ini, saya bisa mengetahui bagaimana mengisi formulir perpanjangan STNK. Ini sangat membantu wajib pajak,” kata Amir. (Ans/Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar