Rabu, 29 Februari 2012
PENGUSAHA KOTA BEKASI MENUJU PROFESIONALISME BEBAS KKN
Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta peran aktif dunia usaha dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di Kota_Bekasi, harus bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selanjutnya, juga harus melaksanakan tugas pembangunan yang baik, tepat sasaran dan bermanfat bagi masyarakat, demikian yang dikemukakan oleh Plt. Walikota_Bekasi Dr.H.Rahmat_Effendi, pada acara Diskusi Publik yang diselenggarakan Kadin Kota_Bekasi, di Hotel Horison Kota_Bekasi, Selasa (28/2).
Beliau menjelaskan, proses pengadaan barang/jasa pemerintah wajib dilaksanakan secara transparan, agar kualitas pembangunan semakin membaik. Selain itu, Rahmat_Effendi juga berharap para penyelenggara pengadaan barang/jasa lebih profesional.
Minimnya kualitas dan kapabilitas SDM aparatur di bidang pengadaan barang/jasa untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, menjadi kendala yang dihadapi saat ini, "Saya berharap, dukungan baik dari pemerintah maupun pengusaha dengan melakukan perubahan dan perbaikan terus dilakukan untuk menuju pemerintahan yang baik", tegas Dr. H. Rahmat Effendi.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Kadin Kota_Bekasi, Ketua DPRD Kota_Bekasi, Kepala Dinas/SKPD, unsur muspida, perwakilan KPK, Kepala Balai LPSE Provinsi Jabar, Pengusaha-pengusaha, serta tamu undangan lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar