Kamis, 01 Maret 2012
GMBI KEMBALI SOAL BANGUNAN LIAR
Ratusan orang berunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Forum Warga Bekasi (FWB) di Kantor Walikota Bekasi, Kamis (1/3). Mereka menyatakan meminta dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi, dibawah kepemimpinan Plt. Walikota, Rahmat Effendi, agar bertindak tegas untuk menutup, menertibkan dan membongkar bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Maraknya pembangunan minimarket baru itu menuai protes dari aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Sekitar 200 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif mendampingi pedagang tradisional di Kota Bekasi itu menggelar demonstrasi di depan Kantor Walikota dan DPRD Kota Bekasi.“Kami mendesak Pemerintah Daerah segera membuat aturan hukum pembatasan minimarket,” kata Ketua GMBI Zakaria saat demo berlangsung.
Aksi protes tersebut dilakukan karena sejak ide pengurangan minimarket dilontarkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi, pada Januari 2011 lalu, tak terbukti pembangunan minimarket baru dibatasi. “Minimarket di daerah perumahan terus tumbuh subur di hampir seluruh kecamatan sehingga membuat pedagang kecil makin terpuruk dan pasar tradisional sepi,” kata Zakaria.
Zakaria juga menambahkan tuntutanya memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam perjokian ijin mendirikan bangunan ruko Kalimalang Plaza. Mafia Perizinan (Marina), menurut Zakaria, harus dibersihkan dari institusi pemerintah kota Bekasi.
Sayang saat aksi berlangsung Plt. Walikota sedang tidak berada di kantor. Plt. Walikota sedang memimpin deklarasi di Kantor Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar