Rabu, 29 Februari 2012
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEJAK DINI
Plt.Walikota_Bekasi Dr.H.Rahmat_Effendi, hari ini, Selasa (28/2), bertempat di Sekolah Victory Plus, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota_Bekasi, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bapak Harismoyo dan Bapak Lucy Jani dari Transparency International Indonesia, mendeklarasikan pendidikan anti korupsi di lingkungan pendidikan.
Acara yang diselenggarakan oleh Sekolah Victory Plus berkerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota_Bekasi ini, menjadi bukti adanya tekad yang kuat dari para pelajar, tenaga pendidik dan kependidikan, serta stakeholder pendidikan untuk mengambil prakarsa mencegah dan menanggulangi korupsi di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Plt.Walikota_Bekasi Dr. Rahmat_Effendi mengatakan, bahwa tekad tersebut sejalan dengan Inpres No.5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.
”Melalui kegiatan ini, semoga dapat membangkitkan perhatian para pelajar tentang bahaya korupsi. Dengan pendekatan dan pemahaman sejak jauh–jauh hari, pelajar bisa lebih paham mengenai arti korupsi”, ujar Rahmat Effendi.
Lebih lanjut, Plt.Walikota berharap untuk terus mendeklarasikan Pendidikan Anti korupsi dari satu sekolah ke sekolah lain, dengan begitu diharapkan pemahaman tentang korupsi, khususnya bagi pelajar di Kota_Bekasi akan tumbuh. (tIM/Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar