Senin, 26 Maret 2012
RSUD BEKASI MINTA PERSOALAN AKSES TIDAK DICAMPUR-ADUK
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi meminta pada wartawan agar tidak acak dalam melihat persoalan akses pelayanan RSUD Kota Bekasi, sehingga jelas duduk persoalan sebenarnya. Dikatakan dr. Titi Masrifahati, Direktur RSUD Kota Bekasi, saat ditanya wartawan tentang pelayanan RSUD yang dikeluhkan masyarakat kota Bekasi.
dr. Titi meminta persoalan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dicampur adukkan sehingga masyarakat salah dalam menilai RSUD Bekasi sebagai unit layanan publik. "Jangan persoalan SKTM dan lainnya dicampur adukkan dengan keberadaan RSUD sebagai unit pelayanan kesehatan di kota Bekasi," katanya usai apel pagi di kantor pemerintah kota Bekasi (26/3).
Dijelaskannya, seringkali wartawan media terperangkap pada issue tentang RSUD, padahal tidak jelas ujung-tengah dan pangkal persoalan sesungguhnya. "Harus jelas dong kalau kita mau menyoal, mana ujung, tengah dan pangkal persoalan. Sehingga yang dianggap persoalan tidak digeneralisir sedemikian rupa," kata dr. Titi.
RSUD Kota Bekasi saat ini posisinya menjadi tertuduh hanya karena urusan yang sebenarnya bukan tanggungjawab RSUD Kota Bekasi sesungguhnya. "Jadi jangan dibebankan pada RSUD tanggungjawab warga sakit, kita tahu orang terdekat yang seharusnya bertanggungjawab, lingkungan sekitar dan Puskesmas bukan RSUD-nya yang distigma negatif," kata dr. Titi lagi.
RSUD, menurut dr. Titi, lebih kepersoalan pelayanan kuratif dan rehabilitasi yang harus dipahami secara benar oleh masyarakat kota Bekasi. "Kalau program pelayanan mutu kami bekerja sama dengan dinas kesehatan, kalau SKTM ya hubungannya dengan dinas sosial," katanya.
Bahwa issue kesehatan meliputi dinas dan instansi terkait, RSUD selalu memikirkan peningkatan pelayanan publik sebagai unit layanan publik. Namun semua itu dilakukan dengan bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lain.
Terkait visi Bekasi sehat, dr. Titi melihat, semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah kota Bekasi sudah cukup optimal terkait program Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) dan SKTM. "Daerah lain belum tentu, memang belum yang terbaik karena kalau sistem yang terbaik ya asuransi kesehatan," katanya.
Sedang Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, saat dikonfirmasi via telpon selular menyatakan bahwa perlu dibuka wawasan dan pemahaman tentang prinsip layanan RSUD type B. "Harus dipahami, ilmu kedokteran sendiri tidak menjamin kesembuhan apa lagi hidup mati seseorang," katanya.
Hal akses layanan kesehatan gratis bagi yang tidak mampu, lanjut Plt. Walikota, bukan merupakan tanggungjwab RSUD. Masyarakat diharapkan tidak salah paham kita mereka datang ke RSUD persoalan administrasi dengan penolakan dan lain-lain bukan persoalan layanan RSUD Kota Bekasi.
Lalu penilaian Layanan Kesehatan atau kinerja RSUD, menurut Plt. Walikota, ada instrumen yang jelas tentang standard layanan minimum RSUD. Masyarakat diminta tidak tendensius dengan melihat kasus per kasus seperti yang selama ini terjadi.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan pada pelayanan RSUD yang berjalan dan bukan dijadikan komoditas pembicaraan saja. "Masyarakat seharusnya membantu untuk terciptanya pelayanan yang lebih baik dari RSUD yang dimiliki kota Bekasi serta menjadi budaya masyarakat," kata Dr. H. Rahmat Effendi.
Di gedung DPRD Kota Bekasi, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, H. Yusuf Nasih S. Sos., melihat persoalan kapasitas merupakan pokok persoalan sesungguhnya. Peningkatan kapasitas dan bahkan adanya RS baru menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah kota Bekasi.
Harus dimaklumi karena situasi dan kondisi yang saat ini terjadi di masyarakat membuat banyak masyarakat menjadi warga yang tidak mampu sehingga membutuhkan pemikiran agar tetap mendapat layanan kesehatan. " Harus menjadi perhatian khusus tentang kurangnya atau minimnya kapasitas RSUD yang kita miliki, dilain sisi banyak warga kota Bekasi banyak yang miskin atau tidak mampu," kata Yunas sapaan akrab pimpinan DPRD Kota Bekasi dari partai GOLKAR tersebut.
Menurut Yunas yang terpenting adalah bagaimana agar manajemen RSUD tetap dapat melakukan pelayanan sesuai kemampuannya. "Pelanan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan profesionalisme pelayanan, itu saja," katanya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar