Senin, 19 Desember 2011
MUTASI KEPSEK DI KOTA BEKASI DIPERTANYAKAN
Puluhan orang perwakilan masyarakat mendatangi kantor walikota Bekasi (19/12), dengan membawa bendera merah putih dan beberapa karton berisi protes mereka terkait mutasi kepala sekolah dibeberapa sekolah di Kota Bekasi. Pemerintah Kota ( Pemkot) Bekasi melakukan mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, khususnya bagi para Kepala Sekolah (Kepsek). Disebutkan, sejumlah Kepsek di Kota Bekasi naik jabatan menjadi pengawas baik di tingkat Disdik maupun di tingkat UPTD Kecamatan khususnya bagi Kepsek yang masa jabatannya hampir habis.
Dengan adanya pergeseran terebut,sejumlah Kepsek dan calon Kepsek yang sempat dikabarkan merasa ketar-ketir karena mereka khawatir kalau dirinya tidak diangkat menjadi Kepsek atau akan di promosikan menjadi pengawas. Ada pula diantara mereka yang yang mencari celah dengan berbagai upaya bagaimana supaya tetap menempati posisinya sebagai Kepsek, termasuk juga yang disampaikan pengunjuk rasa dengan membayar upeti kepada pejabat penting pada dinas pendidikan kota Bekasi.
Pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi ini diakui Yanti selaku Kasubag Kepegawaian Disdik Kota Bekasi akan berdampak dikarenakan banyaknya keluh kesah terkait mutasi yang dilakukan. “Benar ada pergeseran, namun baru hanya pengangkatan (promosi) kepala sekolah, mutasi dan rotasi”, ujar Yanti. Namun Yanti tidak bersedia memberitahukan berapa jumlah yang akan dimutasi, rotasi dan promosi.”Tunggu nanti sajalah, nanti juga tahu sebab tidak lama lagi akan dilaksanakan pergeseran tersebut”, katanya beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya para pengunjuk rasa mempertanyakan kebenaran terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme (KKN) dalam proses mutasi kepala sekolah SD sampai SMU negeri di Kota Bekasi. Terkait hal itu,sejumlah sumber di Kota Bekasi mengatakan, di lingkungan Pemkot Bekasi bagi pejabat yang bedompet tebal bisa menempati jabatan yang basah. "Kejadian itu bukan rahasia umum lagi, karena tidak jarang mereka berdompet tebal dapat menduduki jabatan kendati melanggar aturan, seperti misalnya banyak yang diangkat dari jabatan fungsional yang tidak punya eselon langsung duduk menjadi pejabat struktural dan menjadi eselon III." kata Budi perwakilan pengunjuk rasa.
Sumber menambahkan, siapa saja yang punya akses dengan Plt. Walikota serta tim suksesnya, pasti akan diangkat menjadi pejabat, terlepas punya prestasi atau tidak,yang penting punya hubungan dekat dan punya uang, pasti akan diangkat menjadi pejabat. Bahkan banyak yang diangkat menjadi Kepsek meski tidak memenuhi syarat. (dON).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar