Jumat, 23 Desember 2011
2016 KOTA TANGGERANG PENUHI 20 PERSEN RTH
Dalam lima tahun kedepan, Pemkot Tangerang baru akan memenuhi kewajiban 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang. Hingga saat ini Pemkot baru berhasil memenuhi 11 persen diantaranya.
" Kita baru penuhi 11 persen, kita targetkan pada lima tahun mendatang kita berhasil memenuhi presentase yang ditetapkan undang-undang," kata Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang, Affandi Permana.
Saat ini dikatakan Kepala Badan upaya untuk pemenuhan RTH terus dilakukan, seperti penanaman lahan kosong, penghijauan garis sepadan pembuatan taman kota dan kerjasama dengan pihak-pihak lain untuk ikut menggalakkan penanaman 1 miliar pohon seperti yang diprogramkan pusat.
Selain itu, ketentuan untuk menerapkan presentase 40-60 bagi bagunan merupakan regulasi yang tak kalah penting. " Dalam tata ruang ditentukan 60 bangunan 40 ruang terbuka hijau,dan ini sudah mulai diterapkan sebagai salah satu upaya pemenuhan RTH 5 tahun kedepan," ucapnya kembali.
Pihak pengembang dan perusahaan di Kota Tangerang di katakan Kepala BPLH sudah disosialisasikan terkait hal itu, karena peran serta masyarakat dan elemen lain tak kalah penting dalam memenuhi RTH. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar