Kamis, 22 Desember 2011
PLT WALIKOTA: PEKERJAAN BURUK, PROYEK TIDAK DIBAYAR
Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, meminta warga masyarakat Kota Bekasi untuk memberikan laporan proyek-proyek tahun 2011. "Saya berharap masyarakat Kota Bekasi mau menyampaikan kritik masukkan hal proyek yang kualitasnya jelek." katanya.
Hal tersebut disampaikan Plt. Walikota saat memberi sambutan penyerahan bantuan pada marbot/ imam masjid se Kota Bekasi.
Banyaknya proyek pembangunan fisik yang baru dimulai dan belum selesai menyebabkan kekhawatiran banyak pihak akan kualitas pelaksanaan kegiatan proyek. Di media sosial network bahkan ada ajakan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan proyek bersama-sama.
Namun Rahmat Effendi meminta agar wartawan tidak salah tanggap terkait pekerjaan yang tidak akan dibayar. "Kalau proyek tidak selesai akan diopname dan dibayar sesuai bobot pekerjaan yang sudah diselesaikan.", katanya.
Dirinya menguraikan dengan contoh proyek yang hanya akan dibayar sesuai prosentase progres pekerjaan proyek. Sehingga proyek yg belum selesai akan dijadikan sebagai pekerjaan proyek lanjutan.
Sayangnya ada beberapa proyek bernilai besar namun sampai mendekati akhir desember 2011 masih jauh dari kontrak kerja yang disepakati. Padahal perencanaan proyek sudah ditetapkan dan tidak mungkin dikoreksi dari pekerjaan yang sedang berlangsung.
Dalam acara bantuan sendiri, Rahmat mengingatkan batas pencairan APBD adalah pukul 00.00 wib tanggal 31 Desember 2011. Untungnya, kata Rahmat, bantuan yang diberikan pada pengurus 12 masjid Raya dan 56 masjid jami dilakukan secara cash.
Hal tersebut dibenarkan kepala bagian kesejahteraan sosial (kesos) sekretariat daerah pemerintah kota Bekasi Rindon SE. Msi.
Bahkan di tahun 2012 akan dianggarkan untuk seluruh masjid ditiap kelurahan.
Hasnul Khalid Pasaribu salah satu Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Jihad mengharapkan adanya peningkatan kinerja petugas masjid. "Saya selaku pribadi mengucapkan terima kasih atas bantuan pemkot Bekasi.", katanya.
Bantuan untuk petugas masjid sekota Bekasi sendiri besarnya adalah Rp. 300 juta. Masjid ditingkat kecamatan sendiri dikategorikan sebagai masjid raya dan masjid tingkat kelurahan sebagai masjid jami. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar