Senin, 19 Desember 2011
RAPBD DKI JAKARTA TAHUN 2012 DISAHKAN
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta akhirnya disahkan DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2011). Dengan demikian APBD 2012 DKI Jakarta disetujui sebesar Rp. 36,023 triliun.
APBD 2012 terbagi menjadi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 30,64 miliar, dan belanja daerah sebesar Rp 33,82 miliar. Selain pendapatan itu, juga ada penerimaan sebesar Rp. 5,38 triliun.
Penerimaan itu berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran 2011 sebesar Rp. 3,68 triliun, dan obligasi sebesar Rp. 1,7 triliun.
Sementara itu juga ada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2,19 triliun untuk penyertaan modal, pembayaran pokok utang, dan pembayaran pinjaman daerah. (*).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar