Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 19 Desember 2011

TPA SUMUR BATU OVER LOAD, SAMPAH BEKASI DIBUANG DI TPST BANTAR GEBANG

Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi secara resmi mengundang PT Godang Tua Jaya (GTJ) untuk membicarakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang sudah hampir penuh. Hal itu diungkapkan Junaedi, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, seusai rapat bersama membahas kerja sama pembuangan sampah Kota Bekasi di ruang rapatr asisten Daerah II (19/12). Junaedi mengakui saat ini pemkot Bekasi kesulitan pembuangan sampah karena TPA Sumur batu hampir penuh dan membutuhkan tempat pembuangan baru. Dikatakannya, saat ini pemkot Bekasi sudah menyediakan lahan seluasw 2,3 hektar bagi keperluan TPA Sumur Batu agar dapat menampung pembuangan sampah kota Bekasi. TPA Sumur Batu sendiri sebelumnya memiliki luas 5 hektar yang dipergunakan untuk pembuangan sampah dari seluruh wilayah kota Bekasi. Secara geografis letak TPA Sumur Batu bersebelahan dengan Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang yang hanya dibatasi oleh pagar pembatas kedua pembuangan tersebut. Sementara itu Rekson Sitorus selaku direktur utama PT. GTJ membenarkan pernyataan kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi tentang permohonan pembuangan sementara. Menurut Rekson saat ini pembuangan sampah kota Bekasi dilakukan di zona-zona pembuangan yang tersedia."Kami semua mencari jalkan terbaik dalam membahas over load nya TPA Sumur Batu.", katanya. Sampai saat ini pembahasan pemkot dan PT. GTJ masih terfokus pada persoalan payung hukum dari kegiatan pembuangan sampah di areal TPST Bantar Gebang yang dikenal sebagai milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta. "Pembicaraan tersebut berupa besaran kewajiban maupun aturan pembuangan Bekasi ke TPST Bantar Gebang. Saat ditanya besaran kewajiban, Rekson mengatakan, uang restribusi yang akan dibayarkan pemkot Bekasi sebesar Rp. 3 ribu per ton. Sedangkan retribusi pemprov DKI Jakarta sendiri besarnya Rp. 10 ribu per ton sebagai biaya kompensasi pembuangan sampah yang dilakukan ke TPST Bantar Gebang. Saat ini kondisi pembuangan sampah kota Bekasi, menurut Rekson, masih dipaksakan di lokasi pembuangan TPA Sumur Batu. Kekhawatiran akan mengakibatkan dampak, baik Rekson Sitorus maupun Junaedi mengatakan, secara khusus pemkot membahas segala hal terkait pembuangan sampah kota Bekasi di areal milik pemprov DKI Jakarta.(Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar