Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 20 Desember 2011

HDP-AL FURQON SELESAI, PEMKOT DORONG DEKLARASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi mendorong penyelesaian konflik Pt. Hasta Damai Putra (HDP) dan Pengurus Masjid al Furqon dengan jalan damai. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pereaturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Dalam negeri dan Menteri Agama Nomor 09 dan 08 tahun 2006 (20/12). KH. Zamakhsyari Abdul Madjid, Koordinator Kegiatan, dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh peserta untuk terus mendorong terciptanya kerukunan umat beragama di Kota Bekasi. Perselisihan antara PT. HDP dan Pengurus Masjid al Furqon Harapan Indah diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sesuai aturan dan beradab. Dalam sambutan juga disampaikan oleh Kyai asli Bekasi itu agar para lurah, camat, aparatur penegak hukum, TNI, pejabat KUA agar dapat memahami serta mentransfer pengetahuan tentang PBM tentang ketentuan pendirian rumah ibadah sesuai peraturan yang berlaku. Hal tersebut mengingatkan kita pada beberapa konflik pendirian rumah ibadah yang sempat muncul di kota Bekasi dan menjadi issue nasional bahkan dunia. "Konflik-konflik yang berujung pada persoalan Suku, Agama dan Ras (SARA) sebisa mungkin dihindari dengan membangun kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat.", kata KH. Zamakhsyari. Oleh sebab itu diharapkan dengan diadakannya sosialisasi PBM juga dapat menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi dengan memahami PBM. Menurut KH. Zamakhsyari, hal tersebut sudah sesuai dengan harapan bersama untuk mengawal visi dan misi kota Bekasi dengan cerdas, sehat dan ihsan yang berorientasi kepada upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan umat beragama. Dalam kesempatan yang sama, Plt. Walikota Bekasi mengatakan bahwa seluruh masyarakat kota Bekasi harus mensyukuri suasana kebersamaan dalam perbedaan beragama yang mampu merukunkan masyarakat kota Bekasi. "Belum lagi keragaman etnik dimasyarakat kita yang plural.", kata Dr. H. Rahmat Effendi Plt. Walikota Bekasi setelah Mochtar Mohamad dinon-aktifkan Mendagri. Rahmat berharap dengan kerukunan umat beragama di kota Bekasi akan menghidupkan keragaman di masyarakat dan tidak membunuh kebebasan beragama. Dirinya, dalam kesempatan sambutan, mengusulkan pada FKUB Kota Bekasi untuk mengadakan deklarasi kerukunan umat beragama dalam waktu dekat. Soal HDP-Al Furqon, Plt Walikota Bekasi menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan pemkot Bekasi sudah 90 persen sampai senin kemarin. Hal tersebut dapat terwujud setelah dilakukan pertemuan intensif antara pemkot yang diwakili dirinya dengan HDP dan Al Furqon. Rahmat Effendi berharap dukungan seluruh komponen yang hadir agar persoalan tersebutb dapat selesai secara beradab. "Saya meminta kepada Lurah dan Camat dapat berfdikir lebih cerdas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dimasyarakat.", katanya. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar