Rabu, 27 Juni 2012
TREND PAKTA INTEGRITAS SEBELUM PEMILU KEPALA DAERAH DIMULAI
kpu_pakta_integritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan acara penandatanganan pakta integritas antikorupsi dan deklarasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Acara sudah berlangsung pertengahan Juni lalu (14/6/2012) yang berlangsung di auditorium KPK, dihadiri oleh seluruh calon gubernur dan calon wakil gubernur serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kampanye Pilkada Berintegritas yang dilaksanakan KPK. Sebelumnya, KPK melakukan verifikasi dan klarifikasi LHKPN seluruh calon gubernur dan wakil gubernur dan menyelenggarakan kampanye bagi pemilih pemula yang diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Karno, pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, penandatanganan pakta integritas antikorupsi ini dilatarbelakangi maraknya kasus korupsi yang melibatkan pimpinan daerah. “Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat 173 pimpinan daerah yang terindikasi korupsi, sebagian telah ditangani oleh KPK." Kegiatan ini, lanjut dia, juga untuk mengawal proses pemilihan kepada daerah yang berintegritas. "KPK akan terlibat dari awal pemilihan hingga akhir dalam proses Pilkada," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, berdasarkan kajian yang dilakukan, kasus-kasus ditangani KPK baik di tahap penyidikan, penuntutan, maupun yang sudah menjadi kasus yang telah berkekuatan hukum di antaranya adalah sejumlah kepala daerah yang proses politiknya diikutinya dengan cara tidak fair dan melakukan money politic. “Kepala daerah yang terpilih lewat proses money politic biasanya tidak mandiri, yang pada akhirnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan kemudian disetir oleh cukong sehingga APBD setempat rawan dikorupsi”, paparnya.
Berdasarkan kasus-kasus tersebut, Busyro berharap siapapun yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur dapat memetik pelajaran agar hendaknya bersama KPK dan masyarakat sipil mendesain bagaimana konsep DKI yang betul-betul berbasis pada konsep good governance, transparansi, dan akuntabilitas. “Kami mengajak marilah luruskan niat bahwa bapak-bapak akan memiliki pilihan pada nilai kebenaran kejujuran dan keadilan”, tandasnya.(Hms.kpk).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar