Sabtu, 30 Juni 2012
ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI IMPIKAN BEKASI "KOTA" LAYAK ANAK
Anggota Panitia khusus XVI DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Haryekti Rina Wuryandari, menargetkan aturan penerapan "kota layak anak" di wilayah setempat dapat terealisasi pada akhir Juli 2012.
"Aturan kota layak anak tersebut akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Sampai saat ini, prosesnya masih kita bahas," ujarnya, di Bekasi hari ini.
Menurut politisi PKS itu, kriteria suatu wilayah sebagai kota layak anak adalah wajib memenuhi sarana dan prasarana yang layak serta aman bagi anak, seperti tempat bermain dan lingkungan sehat.
Lingkungan tersebut harus memenuhi segala unsur yang menjadi hak seorang anak yang tidak terbatas pada satu golongan tertentu saja. Fasilitas itu juga harus menjangkau anak-anak dengan tingkat ekonomi keluarga yang lemah.
"Kota layak anak harus memenuhi hak anak, bukan milik anak orang kaya saja," ujarnya.
Dalam rancangan Perda Perlindungan Anak tersebut, kata dia, akan diatur tentang pengadaan fasilitas bermain yang representatif bagi seluruh anak yang ada di Kota Bekasi.
"Kita bisa atur pengadaannya melalui kerja sama dengan pengembang perumahan agar menyediakan lahan bermain di fasilitas umum dan sosial yang wajib diserahkan kepada pemerintah, atau kebijakan lainnya," kata dia.
Dikatakan Rina, aturan tersebut juga harus dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak di wilayah setempat, khususnya di lingkungan keluarga.
Rina menambahkan, sejumlah wilayah di Jabodetabek telah menerapkan aturan tersebut. Di antaranya, Tangerang Selatan dan Depok.
"Kita akan coba mempelajari aturan di wilayah tersebut sebelum kita terapkan di Kota Bekasi paling lambat 30 hari dari sekarang, artinya pada penghujung Juli aturan tersebut sudah siap," katanya.
Secara terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku pihaknya telah menyiapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna mendukung realisasi kota layak anak.
(ANT/Ell.).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar