Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 01 November 2011

PETUGAS DISPERA SIDAK HEWAN KURBAN

Petugas dari Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi yang diterjunkan untuk memeriksa kondisi hewan kurban yang dijajakan di seantero kota menjelang Idul adha 1432 Hijriah mendapati hewan yang belum cukup umur untuk dikurbankan. Namun petugas dari Dispera Kota Bekasi tak dapat melarang pedagang bersangkutan menjajakan hewan belum cukup umur tersebut karena bukan kewenangannya. “Kami diterjunkan untuk memeriksa kondisi hewan kurban, mulai dari kesehatannya hingga kelengkapan fisiknya. Usia hewan kurban pun turut kami periksa, tapi saat ditemukan ada yang belum cukup umur, kami tak dapat melarang penjual menajajakannya. Sebab ada saja yang membeli karena keterbatasan dana,” ucap Kepala Seksi Bina Usaha Peternakan dan Perikanan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispera Kota Bekasi Wadi Rimal. Wadi menyampaikan hal tersebut di sela pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijajakan di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Menurut Wadi, hewan kurban belum cukup umur tersebut ditemukannya dijajakan pedagang di Jalan Pekayon Raya, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Sebanyak 18 dari 107 ekor sapi yang dijajakan diketahui belum cukup umur. “Secara fisik mungkin memang tidak terlihat karena cukup besar, tapi saat diperiksa giginya, gigi serinya belum terbentuk dua pasang,” kata Waldi. Kelengkapan gigi seri merupakan cara untuk mengetahui umur hewan. Pada sapi, dua pasang gigi seri menandakan hewan tersebut sudah cukup umur. Sementara pada kambing dan domba, minimal sepasang gigi seri yang sudah terbentuk. “Supaya lebih yakin, pembeli harus memerhatikan gigi hewan yang akan dibeli. Jangan tertipu tampilan fisik yang sekilas besar saja,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar