Selasa, 01 November 2011
KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) KOTA BEKASI TAHUN 2012 NAIK
Besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Bekasi untuk tahun 2012 mengalami kenaikan sebesar 6 persen. KHL Kota Bekasi untuk tahun 2012 sebesar Rp. 1.351.309,00. Sementara KHL tahun 2011 sebesar Rp. 1.275.000,00.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Abdul Iman mengatakan, penentuan KHL tersebut merupakan hasil kesepakatan antara instansinya dengan pengusaha, dan pekerja. Akan tetapi, meskipun besaran KHL meningkat, tidak ada jaminan UMK Bekasi tahun 2012 akan naik pula.
"Penentuan UMK harus melalui pertemuan tiga pihak kembali. Kami upayakan UMK tahun depan setidaknya memenuhi 100 persen KHL, lebih baik lagi kalau lebih. Namun kepastiannya harus disetujui pihak-pihak yang terlibat," ucap Iman.
Iman merinci, besaran KHL yang telah disepakati itu merupakan hasil survei atas sejumlah kebutuhan pokok yang dilakukan di Pasar Bantargebang, Pasar Baru, dan Pasar Kranji. Harga pada bulan September yang dijadikan acuannya.
Adapun yang disurvei sebanyak 46 item, sesuai aturan yang tertera pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi meminta agar item yang disurvei ditambah karena banyak yang belum terakomodasi dalam Permen tersebut.
"Aspirasi SPSI kami tampung dan sampaikan ke pemerintah pusat. Namun sebelum ada arahan baru, survey kami lakukan secara normatif, mengacu pada Permen yang berlaku," kata Iman. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar