Minggu, 15 Agustus 2010
JEMAAT HKBP IBADAH DI CIKETING ASAM
Tepat pukul 09.30 WIB jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) memulai kebaktian di tanah mereka di daerah Ciketing Asam, 15/8. Dipimpin langsung oleh pendeta L. Simanjuntak. Jemaat HKBP berhasil beribadah di tanah itu setelah rombongan Romo Frans Magnis Suseno dan Sukur Nababan datang ke lokasi.
Sebelumnya mereka diingatkan untuk tidak menggunakan tanah itu untuk beribadah di hari minggu ini, dan sesuai arahan walikota Bekasi dapat menggunakan rumah di Pondok Timur Indah (PTI). Sesuai kesepakatan bekas tempat ibadah jemaat HKBP di jalan Puyuh Raya bisa digunakan untuk beribadah walau dimasih ada papan segel. Namun upaya satuan polisi pamong praja digugat pimpinan jemaat karena ibadah mereka anggap sebagai hak warga negara. "Kami datang kesini untuk beribadah di tanah kami, hak kami untuk ibadah dijamin undang-undang. Kenapa kami tak boleh masuk tanah kami sendiri." kata L. Simanjuntak.
Setelah bernegosiasi dengan mengirim Nico Demusgodjang untuk betemu Wakapolres metro Bekasi, AKBP. Dwi Gunawan, yang memimpin langsung pengamanan lokasi. Terlihat beberapa tokoh datang ke lokasi diantaranya Romo Frans Magnis Suseno, Sukur Nababan, Rista Dewi, Enie Widiastuti, Nico Demusgonjang dan Erik Manurung.
Kehadiran Frans Magnis Suseno, budayawan, merupakan bentuk solidaritas sesama anak bangsa. Enie Widiastuti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi menyampaikan informasi keterangan kenapa Romo datang ke lokasi. "Romo Frans hadir karena kami semua ikut prihatin dan bersolidaritas atas kejadian yang lalu. Romo berharap tidak ada tindak kekerasan lagi." kata Enie saat akan meninggalkan lokasi. Don.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar