Minggu, 15 Agustus 2010
KONGGRES UMAT ISLAM BEKASI MINTA WARGA TAK LAKUKAN AKSI DI CIKETING DAN PUYUH
Shalih Mangara Sitompul SH, PERADI kota Bekasi, saat dikonfirmasi via telpon menyatakan bahwa telah terjadi pembangkangan terhadap ketentuan bernegara. Peraturan yang resmi sudah dilanggar oleh pimpinan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). "Memang ibadah itu hak mereka tapi ada aturannya juga. Kalau peraturan pemerintah yang ada saja sudah mereka abaikan, merekalah yang sewenang-wenang dan membangkang." katanya.
Dengan begitu jemaat HKBP lah yang tidak mengakui NKRI, katanya, karena pemkot Bekasi menjadi tidak tegas dalam menegakkan aturan di daerahnya. Kegiatan ibadah HKBP minggu ini, 15/8, satuan polisi pamong praja disayangkan oleh beberapa wartawan ketentuan peraturan tidak sempat dibacakan. Kejadian tersebut membuat situasi di jarak 300 meter dari tempat ibadah sempat tegang.
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri nomor 8/9 tahun 2006 menurut Shalih telah dilanggar. Kewajiban warga untuk mengingatkan agar pemkot Bekasi tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku. "Warga tidak melarang jemaat untuk ibadah, tetapi ada aturan yang mereka langgar. Artinya mereka yang membangkang." kata Shalih.
Ditanya apakah warga akan melakukan aksi seperti waktu-waktu yang lalu. Shalih hanya menjelaskan bahwa Konggres Ummat Islam Bekasi bermusyawarah dengan warga di Masjid Baitulrahim dan hasilnya tidak ada aksi apapun. "Seperti memberi iklan gratis pada mereka kalau ada salah faham lagi. Semua diserahkan pada aparat pemkot Bekasi. Kami hanya memberi masukan saja sebagai warga." imbuhnya. don.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Adili saja bang para pembangkang NKRI itu!!
BalasHapusTapi, cari simpati bukan dengan mempermalukan penguasa sekarang! Sudah kehabisan darah untuk di hisap ya bang?