Rabu, 18 Agustus 2010
TOL CINERE-JAGORAWI, P2T DAN TPT GAGAL PENUHI BATAS WAKTU PEMBEBASAN TANAH
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadaan Tanah (TPT) hingga Agustus 2010 ini belum berhasil menyelesaikan tugasnya. Batas akhir pembebasan tanah yang disepakati bersama adalah akhir Juni 2010. Namun saat S One News lakukan observasi ke lokasi, kondisi sebaliknya yang terjadi sampai dengan minggu kedua Agustus 2010.
Baik pihak kontraktor maupun masyarakat sekitar memberikan keterangan yang menunjukkan P2T dan TPT telah gagal menyelesaikan tugasnya untuk membebaskan lahan bakal jalan tol Cinere-Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road seksi Ci Jago. Pembangunan Jakarta Outer Ring Road atau JORR 2 yang melintas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, melingkar ke arah Serpong, Cinere, Jagorawi, hingga Cibitung, Cilincing, Tanjung Priok sepanjang 122,6 kilometer direncanakan rampung tahun 2010. Ternyata sampai dengan Agustus 2010 ini masih terkendala pembebasan lahan yang masuk pada rencana pembangunan tersebut.
Proyek yang Ci Jago sendiri terkatung-katung selama 4 tahun. Rencana penyelesaian proyek pada akhir 2010 dengan melihat kondisi yang ada sepertinya hanya mimpi. Demikian yang diutarakan Leman dan Taufiq, mandor dan pengemidi ojek saat ditemui S One New disekitar jalan Gas Alam.Ancaman untuk tetap mengambil alih lahan tidak membuat pemilik tanah dan bangunan gentar, sehingga kemungkinan akan semakin lama waktu yang dibutuhkan.
Tekanan psikologis itu bermula dari target rencana penyelesaian JORR 2 yang ditargetkan selesai pada tahun 2010. Ternyata tidak disangka serta diduga, banyak pemilik rumah dan bangunan tetap bertahan dengan keputusannya kalau tawaran pembebasan merugikan mereka. Rp. 1.050.000 dan Rp. 75o ribu untuk rumah serta bangunan dipinggir jalan namun tidak pas di lokasi pembangunan jalan mendapatkan perlawanan keras dari pemilik. Bahkan warga lain sedia membantu apabila tekanan pada pemilik tanah dan bangunan terancam.
Hal tersebutlah membuat proses permbebasan sampai hari ini tidak kunjung selesai. Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Sepanjang 14,7 km dengan menggusur Warga dari beberapa kelurahan, yaitu, Kemirimuka, Cisalak, Bhaktijaya, Curug dan Sukatani ternyata merepotkan pembebasan tanah bagi keperluan jalan Tol Cinere-Jagorawi. "Seharusnya Juni lalu proses pembebasan sudah selesai. Namun sampai hari ini belum ada laporan. Itu yang menjadi pertanyaan Komisi A DPRD Kota Depok." kata Yeti Wulandari SH. anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Anggota DPRD dari partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) tersebut mempertanyakan proses kerja yang dilakukan P2T dan TPT. Menurutnya, seharusnya kedua tim tersebut melaporkan kondisi yang terjadi. Sehingga apabila ada kendala dapat dibicarakan semua pihak terkait termasuk DPRD Kota Depok. "Saya belum tahu perkembangan karena belum ada laporan. Tidak mungkin kami cari sendiri dalam suasana yang kurang menguntungkan seperti saat ini, saya pribadi berharap tidak ada tekanan pada pihak yang akan dibebaskan." imbuhnya. Don.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar