Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 13 Agustus 2012

MASYARAKAT KABUPATEN BEKASI KECEWA KINERJA KONSULTAN, PENGAWAS DAN PPTK

foto: SAID SAPUTRA
Sebagian masyarakat dan elemen masyarakat merasa kecewa atas kinerja konsultan, PPTK dan pengawas yang ditugaskan Dinas Bina Marga dan Pengolahan Sumber Daya Air (DBMPSDA) Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga atau rekanan dinilai kurang bertanggungjawab. “Sebagian besar konsultan, PPTK dan pengawas dalam melakukan pengawasan hanya sekedar datang ke lokasi pekerjaan tanpa melakukan peneguran kepada rekanan yang menyalahi kontrak kerja,” kata Daeng Karaeng MHK, Ketua Lembaga Pemberdayaan Potensi Masyarakat Daerah (LPPMD) kepada wartawan, Minggu (12/8). Disebutkan, dari sejumlah kegiatan pembangunan jalan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Bekasi, kwalitas pekerjaan yang dilakukan rekanan (kontraktor-red) hasilnya sangat buruk, sehingga masyarakat kecewa dengan kwalitas yang dikerjakan rekanan tersebut. “Jelas kami kecewa dengan kwalitas yang dihasilkan,” paparnya. Dengan buruknya kualitas pekerjaan, pihaknya menuding, akibat lemahnya para konsultan, PPTK dan pengawas yang ditugaskan oleh DBMPSDA Kabupaten Bekasi. “Mereka kan digaji dari uang rakyat, seharusnya maksimal dalam melaksanakan pengawasan,” tegas Daeng Karaeng. Senada dikatakan Said Saputra, SH, Ketua Umum (Sekum) LSM Forum Rakyat Bersatu (Forbest). Menurut dia, hasil pantauannya di lapangan atas sejumlah kegiatan yang sudah selesai dikerjakan, sebagaian besar sudah banyak yang retak. Bahkan katanya, ada jalan yang baru saja di rigid (cor-red) sudah ngebul (berdebu-red). Sehingga ia menilai, ini merupakan kegagalan pada konstruksi. “Kalau seperti ini terus, bagaimana hasil pembangunan bisa bertahan ?. Belum lama dikerjakan, suah banyak yang retak,” tandas Said. Menurutnya, kedatangan konsultan dan pengawas dalam setiap pekerjaan hanya sebagai pelengkap saja. Karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa saat rekanan melakukan penyimpangan. “Kalau ada pelanggaran yang dilakukan rekanan, konsultan dan pengawas tidak melakukan peneguran, untuk apa fungsi konsultan dan pengawas,” keluhnya. Bahkan dia menduga ada kerjasama antara rekanan dengan konsultan dan pengawas. “Mungkin juga bermain mata dengan dinas terkait,” katanya. (bd/don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar