Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 07 Mei 2012

TARGET PEMASUKAN DARI IKLAN Rp. 19 MILYAR

Pemerintah kota Bekasi ditargetkan memperoleh Rp. 19 milyar, dari bidang periklanan. Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Bekasi, Syaifuddaulah. "Dalam rancangan APBD ditargetkan seperti itu. Seharusnya bisa dicapai," ujarnya (7/5). Anggota fraksi PKS itu mengatakan, dirinya optimis pemerintah bisa mencapainya. Hal ini sekaligus mencegah maraknya spanduk liar di titik yang strategis. Dengan penargetan ini spanduk bisa segera ditertibkan, atau diminta pajaknya. Upaya ini secara otomatis bisa menjaga keindahan kota. Selanjutnya dia mengatakan, akan diatur spot periklanan sesuai tata kota Bekasi. Hal senada dikatakan anggota komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. "Banyaknya spanduk, mengindikasikan kebocoran PAD. Seharusnya semakin banyak yang pasang, PAD meningkat," ujarnya. Menurutnya saat ini DPRD bersama SKPD terkait tengah mendata reklame yang berizin. Selanjutnya reklame yang tidak berizin akan ditindak. "Sekarang juga sedang dibahas 11 rancangan UU periklanan dari Raperda. Pengaturan ini penting untuk mengejar target Rp. 19 milyar," ujar Sardi. Menanggapi hal ini Sekertaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmaji menyatakan keoptimisannya. "Kita bisa, bahkan mungkin lebih," ujarnya. Dalam prakteknya, penertiban ini akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Semua spanduk atau baliho yang rusak, difoto terlebih dulu. Selanjutnya hasil foto dievaluasi bersama, antara Dinas Pendapatan Daerah dan Tata Kota. Rayendra mengatakan, hal ini untuk menjauhkan ketersinggungan pemasang spanduk. Misalnya dari simpatisan organisasi atau tokoh tertentu. Keseimbangan PAD dan Tata Kota juga harus jadi pertimbangan. "Jangan sampai berat pada satu hal. Terlalu banyak iklan jelek. Tapi kalau terlalu sedikit, pemerintah tidak ada pemasukan. Sebaiknya imbang, ada spot-spot tertentu," kata Rayendra. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar